"(Soal) PDLT kita akan membahas itu tapi sampai saat ini belum," ungkap Ketua Komite Etik Munaslub Golkar Fadel Muhammad usai pembukaan Munaslub Golkar di BNDCC, Nusa Dua, Bali, Sabtu (14/5/2016) malam.
Beberapa timses caketum mengungkit soal syarat tak tercela. Caketum Setya Novanto yang pernah terlibat kasus 'papa minta saham' disorot karena berpotensi tak memenuhi prinsip 'tak tercela'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas bagaimana ukuran Komite Etik dalam menentukan unsur tak tercela itu?
"Ya keterangan polisi, surat-surat lainnya yang sudah diatur AD/ART," jawab Fadel.
Ukuran paling jelas menurut Fadel untuk pemenuhan unsur tak tercela ini, caketum tidak sedang bermasalah hukum. Namun meski pernah dipanggil oleh penegak hukum, itu bukan menjadi patokan bagi Komite Etik soal prinsip tak tercela itu.
"Yang penting orang itu tidak sedang menjalani masalah hukum," ujar Fadel. "(Dipanggil penegak hukum) Kita lihat kasusnya, kita tidak boleh bilang (langsung) bisa (diproses)," sambungnya menegaskan.
(Baca juga: Golkar Segera Tentukan Cara Voting Pemilihan Ketum, Terbuka atau Tertutup?)
Sebelumnya Ketua Komite Pemilihan Munaslub Golkar Rambe Kamarulzaman menyebut Novanto sudah memenuhi prinsip PDLT.
"Novanto tidak tercela sesuai yang disampaikan lewat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)," ucap Rambe, Sabtu (7/5). (ear/hri)










































