"Untuk status, sementara ini penyidik masih gunakan asas praduga tak bersalah. Karena ditemukan di ruang kerja dan kursi beliau. Ada 4 butir ekstasi dan sabu," kata Direktur Prekursor dan Psikotropika, Brigjen Anjan Pramuka di Gedung BNN, Sabtu (14/5/2016).
Anjan mengatakan, pihaknya juga sudah memeriksa 10 orang dalam penemuan narkoba di ruang kerja Bupati Dirwan. Pemeriksaan kepada 10 orang itu dilakukan di Bengkulu Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anjan menjamin, setelah hasil pemeriksaan keluar, BNN akan melanjutkan kasus ini dengan catatan hasilnya harus positif.
"(Kalau positif) akan kita lanjutkan penyelidikan," ujarnya. (rvk/tor)











































