Juru Bicara BNN, Kombes Slamet Pribadi mengatakan pemeriksaan terhadap darah dan rambut Dirwan untuk mendalami secara forensik. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah Dirwan terindikasi obat terlarang atau tidak.
"Jadi Brigjen Anjan menyampaikan sore ini tim BNN dan BNNP nanti bersama Bupati Bengkulu Selatan sedang menuju ke Jakarta. Bupati ingin dilakukan pemerikasaan, dengan pengambilan sampel darah dan rambut di Jakarta," kata Slamet di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (14/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan ini, kata Slamet, merupakan permintaan dari Dirwan. Dia meminta untuk dilakukan pemeriksaan di Jakarta dan bukan di Provinsi Bengkulu.
"Iya ini permintaan beliau, untuk itu (merasa difitnah) saya tidak tahu. Kita tunggu saja bersama," ungkap Slamet.
![]() |
Dirwan akan datang ke Jakarta dengan didampingi BNN pusat yang membackup di Bengkulu dan BNNP Bengkulu. Dia juga akan bersama rombongannya sebanyak 4 orang dalam pemeriksaan ini.
"Sampai saat ini sudah diperiksa 11 orang, itu semua staf, itu perkembangannya,"papar Slamet.
Sementara untuk status Dirwan, Slamet mengatakan belum ada penetapan dan penahanan. Dia masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
"Penahanan kalau sudah masuk dalam penyelidikan, kalau penyidikan belum. Temuan di kantor beliau itu bagian dari pemeriksaan. Apapun yang terjadi kita harus ada persesuaian antara alat bukti yang satu dan alat bukti yang lain," ujar Slamet.
Sementara pemeriksaan untuk darah dan rambut asli, sambung Slamet, akan memakan waktu hingga dua hari untuk mendapatkan hasilnya. "Kurang lebih satu sampai dua hari, kita lihat nanti dan kita tunggu hasilnya," tandas Slamet.
Hingga pukul 18.25 WIB, rombongan BNN, BNNP Bengkulu, dan Dirwan Mahmud masih dalam perjalanan. Pemeriksaan rencananya akan dilakukan di laboratorium BNN. (trw/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini