Caketum 'Bertarung' di Komite Etik, Ujungnya Tak Jelas

Caketum 'Bertarung' di Komite Etik, Ujungnya Tak Jelas

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Sabtu, 14 Mei 2016 10:33 WIB
Caketum Bertarung di Komite Etik, Ujungnya Tak Jelas
Fadel Muhammad. Foto: Danu Damarjati/detikcom
Jakarta - Bisa dibilang para caketum Golkar bertarung di komite etik. Ada hampir 100 laporan dugaan pelanggaran dilaporkan ke komite etik, tapi apa ujungnya?

Ketua Komite Etik Fadel Muhammad menjelaskan laporan-laporan itu diterima oleh pihaknya lewat bermacam cara. Ada laporan yang diterima lisan, tertulis, hingga temuan Komite Etik langsung. Yang melaporkan tentunya timses caketum yang mengklaim memiliki bukti pelanggaran yang dilakukan caketum lainnya.

"Laporan masuk secara lisan ada 50-an, laporan dari SMS ada 41, laporan tertulis ada 6, dan satu temuan langsung Komite Etik," tutur Fadel, Jumat (13/5/2016) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fadel menjelaskan, satu temuan langsung Komite Etik itu adalah terpergoknya pertemuan caketum Ade Komarudin dengan pengurus daerah pemegang suara pemilihan caketum. Pertemuan itu dilakukan di salah satu hotel di Jakarta Selatan. Sebenarnya ada juga laporan soal caketum Setya Novanto yang timsesnya bertemu pemilik suara menjelang Munaslub namun tak diproses.

Semua laporan itu akan diklarifikasi ke tim sukses delapan caketum, pada hari ini pukul 10.00 WIB sampai 14.00 WIB. Dia memprediksi klarifikasi ini bakal ramai. "Akan ramai sekali klarifikasi terjadi," kata Fadel.

Keriuhan pertarungan di komite etik ini seolah membahayakan para caketum, apalagi dengan ancaman sanksi diskualifikasi. Tapi siapa yang bakal didiskualifikasi dan pelanggaran apa yang bisa dibuktikan sebenarnya tak jelas juga. Komite etik sendiri mengungkap laporan-laporan itu tak didasari bukti yang kuat.

"Rata-rata tidak ada bukti. Nanti (bisa-bisa) dibilang fitnah," kata Wakil Ketua Komite Etik Munaslub, Lawrence TP Siburian, di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Jumat (13/5) malam.

Komite Etik tak mauΒ terjebak pada fitnah. Kamis (12/5) kemarin, mereka melakukan rapat. Diketahui, laporan yang masuk banyak yang tak sesuai tata cara yang diatur dalam pengaduan ke Komite Etik.

"Kalau itu diikuti dan mengisi formulir, memberikan uraian cerita secara ringkas, identitas, dan melampirkan bukti, maka itu bisa diproses," kata Lawrence.

Kalau komite etik tak menindak tegas pelanggaran-pelanggaran itu dengan berbagai alasan termasuk takut disebut memfitnah, untuk apa komite etik ini dibentuk? (van/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads