DPR Minta Kepala Daerah Juga Keluarkan Perda Tentang Perlindungan Anak

DPR Minta Kepala Daerah Juga Keluarkan Perda Tentang Perlindungan Anak

Ray Jordan - detikNews
Sabtu, 14 Mei 2016 10:24 WIB
DPR Minta Kepala Daerah Juga Keluarkan Perda Tentang Perlindungan Anak
Foto: Ilustrasi oleh Edi Wahyono
Jakarta - Maraknya kekerasan seksual terhadap anak mendorong pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu). Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Malik Haramain mengatakan, pemerintah daerah juga diharapkan mengeluarkan Perda terkait kekerasan terhadap anak.  

"Kita berharap isi Perppu itu berisi penegasan terhadap pemerintah daerah, terutama provinsi dan kabupaten/kota dengan segera membuat perda tentang perlindungan anak," kata Abdul Malik saat berbincang dengan detikcom, Jumat (13/5/2016) malam.

Abdul Malik mengatakan, sejauh ini hanya beberapa daerah saja yang baru mengeluarkan perda tentang perlindungan anak. Itu perlu didorong adanya aturan yang tegas terkait perlindungan anak-anak di daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena tidak semua daerah punya perda perlindungan anak. Kalau semua kepala daerah punya perda perlindungan anak akan semakin memperkuat pencegahan kekerasan terhadap anak," katanya.

"Situasinya begitu, hanya beberapa daerah yang punya. Ada perda perlindungan anak dan kota layak anak, tapi tidak semua. Maka itu, ini kesempatan bagi Presiden untuk menginstruksikan pemerintah daerah untuk segera membuat perda sebagai bentuk keseriusan," tambahnya.

(jor/bpn)


Berita Terkait