"Rata-rata tidak ada bukti. Nanti (bisa-bisa) dibilang fitnah," kata Wakil Ketua Komite Etik Munaslub, Lawrence TP Siburian, di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Jumat (13/5/2016) malam.
Komite Etik tak mau tejebak pada fitnah. Kamis (12/5) kemarin, mereka melakukan rapat. Diketahui, laporan yang masuk banyak yang tak sesuai tata cara yang diatur dalam pengaduan ke Komite Etik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mencontohkan laporan soal turnamen golf di Sentul Bogor Jawa Barat yang kabarnya diadakan salah satu caketum, Setya Novanto. Belakangan dinyatakan Timses Novanto, turnamen itu diadakan oleh DPD I Golkar Jawa Barat. Laporan dinyatakannya tak lengkap. Namun soal dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak caketum Ade Komarudin yang bertemu pemegang suara di hotel, itu ditindaklanjuti oleh Komite Etik lantaran ditemukan sendiri oleh Komite Etik.
Ketua Komite Etik, Fadel Muhammad, menjelaskan laporan dugaan pelanggaran yang masuk ke Komite Etik ada 50-an dalam bentuk lisan, 41 dalam bentuk pesan singkat (SMS), 6 dalam bentuk laporan tertulis, dan satu temuan langsung Komite Etik yakni kasus pertemuan pihak Ade Komarudin di hotel. (dnu/aws)










































