Siswi SMP Dicabuli 8 Anak di Bawah Umur, Mendikbud: Proses Hukum Berlanjut

Siswi SMP Dicabuli 8 Anak di Bawah Umur, Mendikbud: Proses Hukum Berlanjut

Yulida Medistiara - detikNews
Jumat, 13 Mei 2016 20:05 WIB
Siswi SMP Dicabuli 8 Anak di Bawah Umur, Mendikbud: Proses Hukum Berlanjut
Foto: Jabbar/detikcom
Jakarta - Seorang siswi SMP telah dicabuli dan disetubuhi 8 anak di bawah umur. Mendikbud Anies Baswedan meminta para pelaku harus diproses secara hukum.

"Kalau ada kejadian-kejadian seperti itu, proses hukum harus jalan sehingga menimbulkan efek jera," kata Anies di Hotel Grand Sahid, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (13/5/2016).

Baca Juga: Miris, Siswi SMP di Surabaya Dicabuli 8 Anak di Bawah Umur

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anies mengimbau agar setiap orang membiasakan diri berperilaku hormat kepada orang lain. Ia juga menegaskan bahwa di setiap sekolah harus ada program gugus sekolah aman. Dalam program tersebut di setiap sekolah ada papan yang berisi nomor-nomor penting Kepala Sekolah hingga kepolisian setempat bila mendapat perlakuan kekerasan seksual maupun bullying.

"Kita kan ada program gugus, pasti di sekolah itu tidak ada. Setiap sekolah pastikan ada program gugus sekolah. Jadi kalau ada potensi kekerasan itu harus diantisipasi terus," terangnya.

Terkait wacana pemasukan kurikulum pendidikan seksual yang dibicarakan untuk mencegah kekerasan seksual, Anies menyebut bahwa Indonesia sebenarnya sudah memilikinya sejak lama. Namun materinya tidak serta merta vulgar.

"Sebenarnya kita sudah ada, kita mengadopsi namanya kesehatan reporoduksi ini istilah Unicef dan Unesco. Tapi jangan membayangkan materinya sama dari TK, SD, SMP, SMA dan itu menjadi bagian dari pendidikan jasmani dan kesehatan," kata Anies.

"Selama ini sudah ada, cuma ya biasanya kita tidak mengatakan secara eksplisit. Grup-grup yang baru ini mau mengekspklisitkan misalnya saya mau ke belakang sebentar. Jadi ketika diturunkan jadi saya mau kencing, jadi bahasanya enggak nyaman, enggak enak tuh. Itu lah yang dimaksud kesehatan reproduksi," tutupnya.

Baca Juga: Ini Kronologi Siswi SMP Jadi Obyek Seks 8 Anak di Bawah Umur

Seperti diberitakan sebelumnya, siswi SMP yang masih berumur 13 tahun di Jombang disetubuhi 8 anak di bawah umur. Korban yang telah disetubuhi secara bersama sejak sebulan terakhir. Beberapa anak diamankan usai mengikuti Ujian Nasional (UN).

Para pelaku masih duduk di bangku SD dan SMP. Tiga anak masih duduk di bangku SD, sementara lima lainnya duduk di bangku SMP. Mereka yang duduk di bangku SD adalah MI (9) kelas 3 SD, BS (12) kelas 5 SD, dan MY (12) kelas 6 SD. Sementara lima tersangka masih SMP adalah JS (14) kelas 2 SMP, AD (14) kelas 2 SMP, LR (14) kelas 3 SMP, AS (14) kelas 3 SMP dan HM (14) kelas 3 SMP.

Kasus itu diketahui saat korban melapor ke gurunya. Guru korban pun meneruskan laporan itu ke polisi yang ditindak lanjuti dengan mengamankan para tersangka. (aws/aws)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads