Polri Soal Aturan Penindakan Komunisme: Masyarakat Jangan Main Hakim Sendiri

Polri Soal Aturan Penindakan Komunisme: Masyarakat Jangan Main Hakim Sendiri

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 13 Mei 2016 19:31 WIB
Polri Soal Aturan Penindakan Komunisme: Masyarakat Jangan Main Hakim Sendiri
Ilustrasi/Gedung Mabes Polri (Foto: Rengga Sancaya-detikcom)
Jakarta - Kapolri mengeluarkan aturan kepada petugas kepolisian mengenai penindakan paham komunisme. Selain itu Polri meminta masyarakat tak main hakim sendiri terkait penanganan isu komunisme.

"Masyarakat juga diimbau untuk tidak main hakim sendiri. Jika menemukan hal-hal yang berkaitan dengan paham komunis laporkan pada petugas," kata Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar, Jumat (13/5/2016).

"Petugas kepolisian akan melakukan langkah hukum secara proporsional," sambung Boy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aturan Kapolri itu dikeluarkan hari ini berisi bagaimana melalukan penanganan terkait temuan buku atau apabila ada pemutaran film.

"Petugas tidak selalu harus menindak tapi juga upaya preemtif, kerjasama dengan berbagai elemen masyarakat agar memiliki ketahanan yang baik agar tidak terpengaruh ajakan paham komunisme," tutup Boy.

(dra/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads