"Masyarakat juga diimbau untuk tidak main hakim sendiri. Jika menemukan hal-hal yang berkaitan dengan paham komunis laporkan pada petugas," kata Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar, Jumat (13/5/2016).
"Petugas kepolisian akan melakukan langkah hukum secara proporsional," sambung Boy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Petugas tidak selalu harus menindak tapi juga upaya preemtif, kerjasama dengan berbagai elemen masyarakat agar memiliki ketahanan yang baik agar tidak terpengaruh ajakan paham komunisme," tutup Boy.
(dra/fdn)











































