"Polda Metro Jaya dalam penanganan penertiban Kalijodo tidak pernah mendapat bantuan dari mana pun, dari swasta, tidak. Kita murni dari Dipa Polri, Dipa Polda Metro Jaya dengan ketentuan dana kontijensi," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/5/2016).
"Silakan tanya ke beliau (Gubernur DKI Basuki T Purnama atau Ahok), pada intinya Polda Metro Jaya tidak menerima itu," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini gampang telusuri. Bahwa dana-dana seperti hibah itu ada prosedurnya, apa sudah ada MoU, kemudian ada Perwapu-nya. Yang jadi masalahnya kita tidak terima itu dan tidak ada MoU-nya," lanjutnya.
Awi kembali menegaskan jika Polda Metro Jaya tidak menerima dana dari Pemda DKI. "Pada intinya kami tidak terima speser pun. Sangat mudah melacaknya. Kalau memang ada, gampang menelusurinya, kwitansinya mana," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjelaskan, personel TNI dan Polri yang membantu penertiban kawasan-kawasan Jakarta memang mendapat uang bantuan. Uang itu berasal dari anggaran Pemprov DKI atau bisa juga dari perusahaan swasta.
"Ada yang dari kita, ada yang mungkin mereka (perusahaan swasta) keluarkan," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (12/5/2016).
Untuk Pemprov DKI, dana untuk TNI dan Polri dinyatakan Ahok telah ada dalam APBD. Setiap personel mendapat Rp 250 ribu bila membantu Pemprov DKI. Ada pula Rp 38 ribu untuk uang makan tiap personel.
"Transfer ke yang bersangkutan. Uang makan juga transfer ke kesatuan mereka," kata Ahok. (mei/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini