Cerita WNI yang Disandera: Proses Pembebasan Sulit, Tidak Ada Uang Tebusan

Cerita WNI yang Disandera: Proses Pembebasan Sulit, Tidak Ada Uang Tebusan

Wisnu Prasetiyo - detikNews
Jumat, 13 Mei 2016 18:10 WIB
Cerita WNI yang Disandera: Proses Pembebasan Sulit, Tidak Ada Uang Tebusan
Empat WNI yang disandera tiba di Lanud Halim Perdanakusuma/Foto: Hasan Alhabshy-detikcom
Jakarta - Chief Officer kapal Tunda (tugboat) Henry, Lorens Marinus Petrus Rumawi, menyebut proses pembebasan dirinya bersama 3 orang WNI lainnya sangat sulit. Lorens berterimakasih kepada personel TNI dalam proses penyelamatan sandera.

"Untuk proses pembebasannya sangat susah, sangat sulit. Tapi dengan keyakinan kita percaya bahwa Tuhan itu baik dia menunjukkan jalan keluar untuk pemerintah Indonesia khususnya. Kemudian kita punya tentara nasional indonesia TNI yang begitu gigih berani, mereka bisa menembus membantu untuk bisa membebaskan kita tanpa ada tebusan." ujar Lorens saat berbincang dengan wartawan di gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri RI, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat, (13/5/2016).

Saat disandera, dirinya dan 3 orang WNI lainnya M Ariyanto Misnan, Dede Irfan Hilmi dan Syamsir mengaku stres. Para penyandera kerap mengintimidasi tawanannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Foto: Agung Pambudhy-detikcom


Sandera bahkan hanya diberi makan seadanya seperti kelapa kering dan makanan sisa santapan kelompok Abu Sayyaf faksi Alden Bagade.

"Untuk intimidasinya ya tekanan baru yang sangat kuat, posisi di tempat kita disandera itu memang sangat luar biasa," tutur dia.

"Kalau untuk itu kita sedikit berbeda dengan mereka karena berbeda kelompok, kita hari-hari cuma makan nasi dengan kelapa kering aja. Dia bilang istilahnya kopralak jadi tangan diikat, satu tangan, makannya pakai tangan. Itu setiap hari," sambung Lorens.

Meski kerap diintimidasi, keempat WNI disebut Lorens tidak mengalami kekerasan fisik.

"Untuk kekerasan fisiknya, memang sedikit. Kekerasan fisik cuma beberapa kali aja. Untuk pemukulan nggak terlalu lah," ujarnya. (fdn/fdn)


Berita Terkait