"Kita ada batasannya, kita tidak razia tetapi gunakan penyelidikan. Kalau ditemukan di jalan itu kan terbuka pasti kita minta keterangannya. Sweeping saya pikir enggak ada, sudah kami tekankan kalau ada buku tentu kan tidak boleh disita dari toko buku, kampus, percetakan," tutur Badrodin di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (13/5/2016).
Meski tak akan menyita buku-buku, tetapi polisi akan meminta sampel. Setelah itu diserahkan ke kejaksaan untuk diteliti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, apa batasan-batasan suatu hal disebut komunis?
"Apakah itu masuk komunisme itu kita gunakan ahli bukan penafsiran pribadi penyidik termasuk kategori komunisme," jawab dia. (bpn/fdn)











































