Sekjen DPR Beberkan Gaji Budi Supriyanto dan Andi Taufan Tiro

Sekjen DPR Beberkan Gaji Budi Supriyanto dan Andi Taufan Tiro

Dhani Irawan - detikNews
Jumat, 13 Mei 2016 16:04 WIB
Sekjen DPR Beberkan Gaji Budi Supriyanto dan Andi Taufan Tiro
Sekjen DPR Winantuningtyastiti/dok.detikcom (Foto: Lamhot Aritonang)
Jakarta - Sekjen DPR Winantuningtyastiti mengaku hanya ditanya penyidik KPK soal besaran gaji serta tugas pokok dan fungsi anggota dewan. Dia menyebut gaji awal Budi Supriyanto dan Andi Taufan Tiro sekitar Rp 60 juta per bulan.

"Ya tugas-tugas anggota dewan, komisi berapa, pasangan kerjanya apa aja. (Gajinya) sama semua, sekitar Rp 60-an (juta rupiah)," kata Winantuningtyastiti yang biasa disapa Win usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (13/5/2016).

Namun Win mengaku tidak dicecar penyidik KPK soal harta kekayaan dua anggota DPR yang kini jadi tersangka di KPK itu. Selain itu, Win juga mengatakan, penyidik KPK tidak menanyakan perihal rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi V DPR dengan kaitannya pada kasus suap yang tengah diusut KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Enggak, enggak," sanggah Win.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 7 orang tersangka. Mereka yaitu Damayanti Wisnu Putranti, Julia Prasetyarini, Dessy A Edwin, Abdul Khoir, Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro, dan Amran Hi Mustary.

Sebelumnya, Budi Supriyanto sempat mengakui menerima uang sekitar Rp 3 miliar dari Damayanti Wisnu Putranti. Namun, dia mengaku tak tahu menahu jika uang tersebut berasal dari Abdul Khoir dan terkait proyek aspirasi di Maluku dan Maluku Utara.

Dalam lanjutan persidangan dengan terdakwa Abdul Khoir di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (2/5/2016), Budi menjelaskan uang tersebut diserahkan Julia Prasetyarini, teman Damayanti, di sebuah restoran Soto Kudus di Tebet, Jakarta Selatan. Uang tersebut disebut Budi berkaitan dengan modal kerja pengurukan Tol di Solo, Jawa Tengah.

"Waktu itu dia (Julia) menyodorkan amplop 'Mas Budi ini ada amanah dari Mbak Damayanti'. Uang sekitar Rp 3 miliar, dia cerita (dalam bentuk) dolar singapura. Waktu itu sepengetahuan saya modal untuk kerja pengerukan tol di Solo," ujar Budi.

Budi pertama kali kenal Julia karena dikenalkan Damayanti saat jeda rapat di Komisi V. Dikenalkan sebagai teman Damayanti. Kini uang tersebut telah diserahkan Budi ke KPK.

Budi bercerita, waktu itu Damayanti sempat mengajaknya berbisnis pengurukan tol di Solo. Budi kemudian mengira uang Rp 3 miliar tersebut berkaitan dengan rencana bisnis tersebut.

"Jadi waktu itu Damayanti mengajak saya 'Mas ayo kalau bisa kita kerjasama mencari lahan untuk diambil tanahnya untuk pengurukan, waktu itu kita cari, dapat. Tapi saya katakan saya enggak punya duit, enggak punya modal. Dia bilang nanti modalnya dari saya," tutur Budi.

Luas lahan yang didapat Budi sekitar 25 hektare. Budi juga bilang investasi untuk hal tersebut sekitar Rp 9 miliar.

"Saya ketika dikasih uang (oleh Julia) sepengetahuan saya itu uang modal. Uangnya saya laporkan kepada KPK pada 11 Januari, karena ternyata kok di pemberitaan seperti ini, ternyata katanya uang dari Abdul Khoir, katanya untuk proyek," jelas Budi.

"Sekarang belum terlaksana (proyek pengurukan) karena ada proses perizinan," lanjutnya.

Menurur Budi, ia pertama kali dikenalkan kepada Abdul Khoir oleh Damayanti pada 8 Desember 2016. Kala itu Khoir dikenalkan sebagai keponakan Damayanti.

Sementara itu dalam surat dakwaan Abdul Khoir yang dibacakan jaksa pada 4 April 2016, Abdul Khoir diperkenalkan kepada Budi di Solo sebagai orang yang biasa mengerjakan proyek di Maluku dan Maluku Utara. Dalam pertemuan tersebut Damayanti mengarahkan agar proyek aspirasi Budi dikerjakan oleh Abdul Khoir. Budi kemudian menyetujuinya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Julia menyerahkan SGD 305 ribu atau setara Rp 2,99 miliar (kurs 9.808) kepada Budi pada 11 Januari 2016 yang dibungkus kantong plastik. Lokasi penyerahan di restoran soto Kudus, di Tebet, Jakarta Selatan. (dha/fdn)


Berita Terkait