"Apa yang saya baca dari laporan BPK, ini kadang yang buat staf khususnya datang, padahal yang dibutuhkan anggota DPR-nya sendiri," kata JK kepada wartawan di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (13/5/2016).
Baca juga: Ini Penjelasan Sekjen DPR Soal Dugaan Kunker Fiktif Wakil Rakyat
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga, apabila nanti berbicara ada hubungannya dengan APBN, perundang-undangan, itu betul-betul sesuai dengan kenyataan yang ada," kata JK.
Pimpinan dan Sekjen DPR membantah ada kunker fiktif. Menurut pimpinan dan Sekjen DPR, yang ada hanyalah anggota DPR belum melaporkan hasil kunkernya, sehingga dicatat BPK sebagai potensi kerugian negara yang jumlahnya mencapai Rp 945 miliar. (fiq/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini