Wakil Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah mengatakan, kekerasan seksual pada tragedi Mei 1998 selama ini banyak disangkal. Oleh karena itu Komnas Perempuan mengingatkan kembali peristiwa tersebut memang terjadi, khususnya menimpa warga etnis Tionghoa.
"Kekerasan seksual terhadap perempuan yang telah terjadi pada Mei 1998 adalah hal yang paling sulit untuk diakui," kata Yuniyanti dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (13/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Memorialisasi yang saat ini menjadi perhatian adalah monumen di permukiman korban Klender Jakarta Timur, prasati jarum di makam massal korban tragedi 1998 dan TPU Pondok Ranggon.
"Komnas Perempuan juga membentuk modul tentang 'napak reformasi' yang mengajarkan kepada publik, khususnya generasi muda tentang titik-titik terjadinya Tragedi Mei '98 terutama di Jakarta," katanya.
Dalam peringatan Tragedi Mei 1998 ke-18 ini, Komnas Perempuan meminta 4 tuntutan kepada pemerintah. Pemerintah diminta serius mengambil sikap konkret dalam penyelesaian persoalan pelanggaran HAM dalam kaitannya dengan Tragedi Mei 1998, termasuk mempertimbangkan temuan atas peristiwa kekerasan seksual yang telah terjadi.
Komnas juga meminta Kemendikbud agar memasukkan tragedi Mei 1998 sebagai bagian dari materi pendidikan sejarah di sekolah. Pemerintah juga diminta memenuhi hak korban seperti peringatan di tahun-tahun sebelumnya.
"Bagi publik, harus terus merawat ingatan bersama atas tragedi Mei '98 termasuk ingatan atas kekerasan seksual terhadap perempuan yang hingga saat ini sulit terungkap sebagai bagian dari memori sejarah untuk mencegah keberulangan serupa di masa depan," katanya.
(kff/fdn)











































