Cerita Pangkostrad Soal Penjemputan 4 WNI yang Disandera

Cerita Pangkostrad Soal Penjemputan 4 WNI yang Disandera

Jabbar Ramdhani - detikNews
Jumat, 13 Mei 2016 13:25 WIB
Cerita Pangkostrad Soal Penjemputan 4 WNI yang Disandera
Pangkostrad Letjen TNI Edy RahmayadiFoto: Jabbar Ramdhani/detikcom
Jakarta - Panglima Komando Strategis TNI Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen TNI Edy Rahmayadi mengatakan empat orang WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf faksi Alden Bagade diserahkan otoritas Filipina di perairan. Keempatnya kini sudah kembali ke Indonesia dan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.

Edy menjelaskan, tim dari TNI berkomunikasi dengan pihak tentara Angkatan Laut Filipina di Pulau Data. Tercapai kesepakatan serah terima empat orang WNI yakni M Ariyanto Misnan, Lorens Marinus Petrus Rumawi, Dede Irfan Hilmi dan Samsir di perairan Filipina.

"Komunikasi antara Navy Angkatan Laut Filipina dengan kita sehingga ada koordinasi titik temu. Setelah koordinasi kita ambil warga kita yang sudah 25 hari ditawan di Pulau Sulu," ujar Edy di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (13/5/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Serah terima keempat WNI dilakukan di perairan dengan alasan kedekatan jarak dan kemudahan penjemputan. Tim TNI menjemput empat WNI dengan dua KRI yakni KRI Surabaya dan KRI Ajak.

"Karena memang di laut yang paling gampang masuk. Kalau dibawa ke Manila terlalu jauh," imbuhnya .

Edy menegaskan, tidak ada uang tebusan untuk membebaskan keempat ABK Kapal Tugboat Henry tersebut. Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri sebelumnya sudah memastikan tidak ada uang pemerintah yang dikeluarkan untuk pembebasan keempat sandera.

"Yang jelas tidak pakai tebusan. Kalau ada pakai tebusan, saya tidak tahu. Tugas saya selamatkan dan amankan warga kita, itu perintah TNI.

Setelah serah terima, keempat WNI dibawa menggunakan dua Helly Bell ke Pangkalan Udara Tarakan. Keempatnya tiba di Jakarta siang tadi dan langsung dibawa ke RSPAD Gatot Subroto untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. (fdn/fdn)


Berita Terkait