Kemenristek Minta Perguruan Tinggi di Indonesia Perbanyak Riset dan Penelitian

Kemenristek Minta Perguruan Tinggi di Indonesia Perbanyak Riset dan Penelitian

Yulida Medistiara - detikNews
Jumat, 13 Mei 2016 12:27 WIB
Kemenristek Minta Perguruan Tinggi di Indonesia Perbanyak Riset dan Penelitian
Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristek Dikti Muhammad Dimyati saat jumpa pers/ Foto: Yulida/detikcom
Jakarta - Pemerintah tengah gencar mendorong para peneliti untuk melakukan riset untuk meningkatkan daya saing dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan riset yang dilakukan Kemenristek Dikti, Perguruan tinggi di Indonesia paling banyak meriset terkait dengan bidang kesehatan, Teknologi dan Informasi, dan Kekuatan Pangan.

"Dari kajian yang dilakukan melibatkan 282 perguruan tinggi dapatt disimpulkan bahwa kekuatan riset ada pada bidang kesehatan, penyakit tropis gizi dan obat-obatan, teknologi informasi dan komunikasi dan ketahanan dan keamanan pangan," ujar Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristek Dikti Muhammad Dimyati, di kantornya, Jl Asia Afrika, Jakarta Selatan, Jumat (13/5/2016).

Pengkajian itu berdasarkan 8 parameter penilaian, seperti rencana induk atau rencana strategis penelitian (RIP, jurnal internasional, akreditasi jurnal, buku ajar, teknologi tepat guna (TTG), hak kekayaan intelektual, dan prototype. Dimyati mengatakan hasil pemetaan riset perguruan tinggi berdasarkan total dokumen sebanyak 15.469 dan dibagi 23 bidang riset unggulan sesuai program nawacita sesuai kekuatan pengentasan kemiskinan, kekuatan pangan, maritim, dan energi yang berguna bagi masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dimyati menyebut bahwa saat ini banyak peneliti yang mulai meneliti atau membuat aplikasi berbasis online.

"Ïni kita bisa merasakan bahwa sekarang akan menjadi jaman dimudahkan dengan aplikasi itu. Anak-anak kita banyak yang bisa terlibat di bidang IT. Dari 8 parameter itu akan kita dorong misalnya penelitian itu nanti didorong ke rencana patennya atau lebih banyak ke teknologi tepat guna. Kalau mau ke paten ya patennya jadi itu pemanfaatannya seperti itu," ujar Dimyati.

Ketiga bidang itu akan menjadi fokus yang akan diberi bantuan dana bagi peneliti yang akan melakukan penelitian. Hingga kini anggaran riset dari pemerintah baru ada Rp 12 Triliun. Beberapa masalah yang dirasakan peneliti dalam melaksanakan riset misalnya sarana dan prasarana, dana yang kurang, kapasitas SDM peneliti, serta keberpihakan peraturan dan kebijakan kepada peneliti tidak terlalu tinggi.

"Yang mengelola riset itu sebagian besar pembiayaannya untuk sarana prasarana, pemerintah fokus disitu. Kita ingin mendorong IPTEK untuk mendorong pembangunan ekonomi, korea itu kontribusi pembangunannya mengandalkan penguasaan teknologi. Di kita baru 16,7 persen masih jauh, sebelum diekspor harusnya diolah dulu. Kita harus menaikan bertahap. Regulasi yang kurang berpihak, peneliti sudah hampir hands up teman-teman sudah tahu dengan pertanggungjawaban administrasi, akibatnya mereka mas saya cari pendanaan dari yang lain aja," kata Dimyati. (rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads