Pengacara: Pollycarpus Teken BAP Sebagai Saksi

Pengacara: Pollycarpus Teken BAP Sebagai Saksi

- detikNews
Sabtu, 19 Mar 2005 00:51 WIB
Jakarta - Pollycarpus diperiksa secara marathon di Mabes Polri dalam kasus kematian aktivis HAM Munir. Polly baru menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai saksi pada Jumat (18/3/2005) malam.Demikian disampaikan Pengacara Pollycarpus Budihari Priyanto, Suhardi Soemoeljono ketika meninggalkan Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (19/3/2005) dini hari."BAP sudah selesai ditandatangani polly tadi. Dia masih sebagai saksi, dan sekarang Polly kembali lagi ke sel Mabes Polri," tutur Suhardi usai mendampingi Polly.Menurut Suhardi yang juga Ketua Tim Pengacara, total ada 117 pertanyaan diajukan Polri kepada Pollycarpus.Namun ketika ditanya mengenai materi pertanyaan yang diajukan,Suhardi menolak memberikan penjelasan. "Untuk materi saya tidak berani membawa informasi ini keluar karena itu termasuk yang sifatnya rahasia," ujarnya.Dalam kesempatan itu Suhardi menyayangkan berkembangnya informasi yang menetapkan status Pollycarpus menjadi tersangka. "Saya juga tidak tahu bahwa Polri menetapkan status menjadi tersangka. Saya berharap Polri tidak terlalu terburu-buru," pintanya.Berkaitan dengan pemeriksaan yang akan dilakukan berikutnya Suhardi membenarkan akan adanya pemeriksaan lanjutan, tetapi untuk waktu pastinya belum diketahui."Besok akan ada lagi pemeriksaan marathon, untuk waktunya saya tidak tahu kapan pastinya," papar Suhardi yang mengenakan jaket kulit berwarna coklat dan celana bahan berwarna hitam. (ism/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini