Sekjen DPR Winantuningtyastiti, yang akrab disapa Win, menjelaskan DPR saat ini memang sedang diperiksa oleh BPK. Pemeriksaan yang dilakukan ini merupakan pemeriksaan rutin, dan hingga saat ini masih berlangsung.
"Belum, belum ada, belum ada. BPK itu lagi meriksa, belum selesai. Biasanya kan kalau pemeriksaan itu prosesnya pengumpulan data-data," kata Win menjawab pertanyaan soal dugaan kunker fiktif di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/5/2016). Win dipanggil KPK terkait kasus dugaan suap anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ngumpulin laporan-laporan anggota, supaya berkurang angka yang teman-teman rilis itu. Sudah banyak sekali anggota dewan yang melaporkan. Sebetulnya sebelum pemeriksaan BPK anggota dewan banyak yang nyerahin laporan," ujarnya.
Baca juga: Dugaan Kunker Fiktif DPR Rp 945 M, Kemalasan atau Penyimpangan?
Sekretariat Jenderal DPR juga membuat klarifikasi soal dugaan kunker fiktif ini. Ada tiga poin pernyataan Setjen DPR. Berikut tiga poin pernyataan Setjen DPR yang diterima detikcom:
KLARIFIKASI BERITA KUNJUNGAN KERJA ANGGOTA DPR RI
Menanggapi pemberitaan media terkait kegiatan kunjungan kerja anggota DPR RI dengan ini Sekretariat Jenderal DPR RI menyampaikan klarifikasi sebagai berikut:
1. Sekretariat Jenderal DPR RI tidak pernah mengirim surat kepada fraksi-fraksi di DPR RI terkait dengan proses pemeriksaan BPK Tahun Anggaran 2015 di Sekretariat Jenderal DPR termasuk di dalamnya kegiatan kunjungan kerja yang dilakukan secara perorangan oleh Anggota DPR dalam rangka penyerapan aspirasi masyarakat.
2. Apa yang disebut dengan kerugian negara dalam pemberitaan media, sejatinya belum merupakan kerugian negara, namun lebih kepada dugaan potensi yang belum dapat diyakini kebenarannya karena belum semua anggota DPR menyampaikan laporan kegiatan sebagai bukti riil sebagaimana dinyatakan oleh BPK. Perlu ditegaskan di sini sesuai dengan Pasal 211 ayat (6) Peraturan DPR tentang Tata Tertib menyatakan bahwa laporan kunjungan kerja anggota disampaikan oleh anggota kepada fraksinya masing-masing. Sebelum adanya pemeriksaan BPK telah banyak anggota yang menyampaikan laporan kunjungan kerja ke fraksinya.
3. Saat ini Setjen DPR terus menghimpun laporan kunker anggota DPR dan menyerahkan laporan kunker tersebut kepada BPK. Jumlah laporan kunker tersebut yang disampaikan kepada BPK dari hari ke hari terus bertambah.
Jakarta, 13 Mei 2016
Kepala Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI
Drs. Suratna, Ms.i
(tor/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini