Selain Yance, polisi menangkap seorang pelaku lainnya bernama Herman di sebuah kontrakan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, pada tanggal 12 Mei lalu. Pelaku berjumlah 5 orang, sementara 3 lainnya masih dalam pencarian.
Kanit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Gunardi mengatakan tersangka melakukan aksinya itu pada 21 April 2016 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Gunardi, Zulfan dan Yance yang bertugas sebagai sopir membawa barang berupa motor dan kain dengan menggunakan truk ekspedisi, untuk diantar ke Aceh.
"Selanjutnya mereka berangkat pada tanggal 21 April sekitar pukul 02.00 WIB. Yang mengemudikan Zulfan dan Yance kernetnya. Zulfan mendapatkan uang Rp 6 juta dari perusahaan untuk uang makan dan bensin," jelasnya.
Dalam perjalanan, truk kemudian berhenti di rest area Tol Karang Tengah, Tangerang, untuk mengisi solar. Yance kemudian meminta izin kepada Zulfan untuk pergi ke toilet. "Namun tersangka Yance ini tidak ke toilet akan tetapi Yance bertemu dengan tersangka Herman dkk yang sudah menunggu di mobil di parkiran rest area Karang Tengah," imbuhnya.
Setelah solar terisi dan sopir hendak melanjutkan perjalanan, tersangka Yance kemudian menawarkan untuk mengganti korban agar korban bisa beristirahat.
"Pada saat korban duduk di jok belakang, tiba-tiba korban ditodong pisau di ketiaknya sehingga ia terbangun," ujar Gunardi.
Di saat bersamaan, dua pelaku lainnya mengikat korban di bagian tangan, kaki, sementara mulut dan mata dilakban oleh pelaku. Korban kemudian ditidurkan di belakang jok.
"Bersamaan dengan itu salah satu pelaku mengambil sisa uang jalan korban sebesar Rp 5 juta di dalam saku celana berikut juga dompet dan 2 unit HP yang diletakkan di dashboard truk," jelasnya.
Korban selanjutnya dipindahkan ke mobil kecil. Tidak berapa kama, korban dibuang di parit di Tol Cipali dengan kondisi kaki masih terikat. Namun korban berusaha untuk membuka ikatan kaki dan akhirnya terbuka.
Setelah itu korban menuju ke tepi tol untuk minta tolong. Korban akhirnya ditolong oleh petugas PJR Subang. Korban kemudian meminta petugas untuk menghubungi pihak ekspedisi yang akhirnya menjemput korban.
"2 Hari kemudian, tanggal 25 April 2016 truk tersebut ditemukan oleh karyawan di daerah Taman Palm, Cengkareng, Jakbar, namun sudah tidak ada muatannya," tutur Gunardi. (aan/nrl)











































