Tak Temukan Unsur Pidana, Polisi Pulangkan Band yang Nyanyi Genjer-genjer

Tak Temukan Unsur Pidana, Polisi Pulangkan Band yang Nyanyi Genjer-genjer

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Jumat, 13 Mei 2016 07:34 WIB
Tak Temukan Unsur Pidana, Polisi Pulangkan Band yang Nyanyi Genjer-genjer
Foto: Mindra Purnomo
Jakarta - Beberapa waktu lalu polisi memeriksa lima personel grup Band Mesin Sampink dan seorang panitia penyelenggara konser musik reggae terkait insiden menyanyikan lagu Genjer-genjer saat konser. Namun setelah melakukan pemeriksaan petugas tidak menemukan unsut makar dan pidana terkait insiden tersebut, sehingga mereka dibebaskan dan dikenai sanksi wajib lapor.

Hal itu disampaikan Kapolres Kota Mojokerto AKBP Nyoman Budiarja, Kamis (12/5/2016), kelima personel grup Band Mesin Sampink dan seorang panitia penyelenggara konser itu sudah dipulangkan. Hal itu pun sudah didiskusikan terlebih dahulu dengan para ahli.

"Sudah dipulangkan, karena tidak ditemukan adanya unsur pidana. Keputusan memulangkan mereka itu juga sudah dikoordinasikan dengan keterangan ahli dalam pemeriksaan," jelas Nyoman, saat dihubungi detikcom.Β  Β 

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nyoman menganggap nyanyian lagu genjer-genjer masih dianggap sensitif. Oleh sebab itu, polisi melibatkan ahli untuk melengkapi keterangan.

"Pihak polisi mengamankan mereka untuk menghindari konflik, langkah-langkah pencegahan juga diperdalam pada saat interogasi. Ternyata tidak ditemukan unsut pidananya, semuanya juga sudah dikoordinasikan dengan keterangan ahli," jelas Nyoman.

Nyoman mengatakan, jika mereka terbukti menyebarkan ajaran komunisme dalam UU RI No 27 Tahun 1999 tentang Kejahatan terhadap Keamanan Negara maka kelima personel grup band itu tentunya akan dipidanakan dengan pasal 107 ayat a.

"Kalau memenuhi unsur-unsur pidana, menyebarkan aliran komunisme ya langsung kita pidana. Kena pasal 107 ayat a, yang intinya menyebarkan aliran komunisme," sambungnya.

Baca Juga: Cerita Tentang Lagu Genjer genjer yang Menjadi Lagu Propaganda PKI

Oleh sebab itu, tambah Nyoman, pihaknya akan memulangkan para personel grup Band Mesin Sampink dan panitia penyelenggara konser.

"Mereka akan kami kenai wajib lapor. Ke depan, jika grup band ini akan menggelar konser, akan kami pastikan lagu-lagu yang akan mereka bawakan," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, lima personel grup Band Mesin Sampink dan seorang panitia penyelenggara konser musik reggae diamankan oleh pihak kepolisian. Hal itu terjadi karena grup band itu menyanyikan lagu Genjer-genjer saat konser.

(adf/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads