Berdasarkan informasi dari Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Jumat (13/5/2016), seperti tahun lalu, mudik gratis berlaku untuk pemudik sepeda motor dengan menggunakan bus. Pendaftaran dibuka mulai hari ini.
"Pendaftaran secara online melalui portal mudikgratis.dephub.go.id dibuka pada 13 Mei 2016 sampai dengan 12 Juni 2016. Sedangkan pendaftaran offline mulai dibuka pada 16 Mei 2016 sampai dengan 12 Juni 2016," kata Kabiro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Hemi Pamurahardjo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk masyarakat yang melakukan pendaftaran online, jangka waktu verifikasi dokumen maksimum 3 hari, apabila pendaftar tidak melakukan verifikasi maka slot kuota akan dilepas dari booking online dan diharuskan mendaftar ulang," terang Hemi.
Lokasi verifikasi online yaitu di Kantor Dishub Tangerang, Kantor Dishub Tangerang Selatan, Kantor Dishub Depok, dan Kantor Dishub Kota Bekasi.
"Sedangkan untuk masyarakat yang melakukan pendaftaran secara offline diharapkan langsung membawa kelengkapan dokumen untuk mempermudah proses pendaftaran," jelas Hemi.
Persyaratan yang harus dipenuhi calon pemudik yakni sepeda motor harus dalam keadaan orisinil dan laik jalan di mana STNK dan pajak kendaraan dalam keadaan hidup (dilunasi), serta membawa identitas diri (KTP, KK, STNK, dan SIM).
Ada 9 kota tujuan arus mudik, terdiri dari Tegal, Kebumen, Purwokerto, Yogyakarta, Solo, Wonogiri, Wonosobo, Magelang, dan Semarang. Sedangkan untuk arus balik, terdapat 3 kota tujuan terdiri dari Yogyakarta, Solo, dan Semarang.
Tanggal keberangkatan arus mudik untuk sepeda motor pada 1 Juli 2016 dan penumpangnya pada 2 Juli 2016. Sedangkan untuk arus balik, sepeda motor diberangkatkan dari kota tujuan pada 16 Juli 2016 dan penumpangnya pada 17 Juli 2016. (rna/imk)











































