Kapolsek Pancoran Kompol Aswin membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pemerkosaan terjadi di Kuburan Ciborong Jl Pancoran Barat II, Kelurahan Pancoran, Jakarta selatan pada Kamis (12/5) dini hari tadi.
"Korban diduga ditemukan warga dalam kondisi tidak sadarkan diri di kuburan tersebut, diduga dicekoki minuman keras," jelas Aswin saat dihubungi detikcom, Kamis (12/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah mendapat info, karena menurut saksi tersangka tak jauh dari TKP, Kanit Reskrim bersama 4 personel mengamankan 2 pelaku," jelas Aswin.
Selanjutnya, polisi menangkap dua pelaku lainnya di lokasi terpisah. Proses penangkapan itu hanya berlangsung 1,5 jam setelah polisi menerima laporan tersebut.
"Para pelaku kami serahkan ke Polres Jaksel, karena korban masih di bawah umur sehingga proses penyidikannya di Unit PPA Polres Jaksel," tuturnya.
Keempat pelaku yakni IP (38), MR (22), AI (19), dan AS (28). Para pelaku adalah warga Tegal Parang, Pancoran, Jaksel.
Kenalan di Facebook
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Jaksel AKP Purwanta mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pihaknya menetapkan dua orang sebagai pelaku.
"Yang melakukan kekerasan seksual itu 2 orang yaitu IP (38) dan AS (28). Yang 2 orang lagi, MA (22) dan AI (19) mereka sebagai saksi," ujar Purwanta.
Purwanta menjelaskan, awalnya korban berkenalan dengan salah satu saksi melalui jejaring sosial Facebook. Setelah berkenalan, korban diajak ketemuan di suatu tempat.
"Kemudian diajak ke TKP dan korban diajak minum-minum sampai tidak sadarkan diri," imbuhnya.
Setelah korban tidak sadarkan diri, IP dan AS kemudian melakukan perbuatan cabul terhadap korban. "Sementara dua saksi, mereka hanya melihat saja," pungkasnya. (mei/rvk)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 