Jokowi Minta Aparat Tak Kebablasan Tangani Isu Komunisme

Jokowi Minta Aparat Tak Kebablasan Tangani Isu Komunisme

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Kamis, 12 Mei 2016 18:50 WIB
Jokowi Minta Aparat Tak Kebablasan Tangani Isu Komunisme
Foto: Presiden Jokowi di penutupan Musrenbangnas Tahun 2016 di Istana Negara (Cahyo/Setpres)
Jakarta - Presiden Joko Widodo mendengarkan suara-suara kurang sedap terkait penanganan yang dilakukan aparat penegak hukum dalam menyikapi isu merebaknya paham komunisme. Presiden lalu menelepon Kapolri dan Panglima TNI, memerintahkan penanganan isu komunisme jangan kebablasan.

"Jadi gini, saya ingin menceritakan kronologi tadi yang disampaikan oleh Presiden. Sebelumnya Presiden itu hanya mendengar dari tokoh-tokoh masyarakat kemudian juga dari tokoh-tokoh agama, kemudian menyampaikan ada kekhawatiran bahwa PKI itu akan bangkit, awalnya dari situ," kata Jubir Presiden Johan Budi di komplek Istana Kepresidenan, Jl Veteran, Jakpus, Kamis (12/5/2016).

Berdasarkan informasi itu, Presiden kemudian memanggil Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung dan Kepala BIN. Saat itu, Jokowi meminta agar isu penyebaran paham komunisme ditangani secara serius.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kita melihat TAP MPRS No.25 tahun 1966 yang kemudian diperbaharui menjadi TAP MPR No.1 2003, itu kan jelas bahwa penyebaran paham-paham komunis, PKI itu kan masih dilarang sampai saat ini. Oleh karena itu beberapa waktu yang lalu, Presiden memang memerintahkan kepada Polri, Jaksa Agung, Panglima TNI, juga BIN yang isinya adalah segera diatasi keresahan masyarakat ini kalau ada upaya-upaya untuk membangkitkan PKI, itu asalnya," jelas Johan.

Namun, seiring berjalannya waktu, Presiden mendapatkan laporan bahwa upaya-upaya yang dilakukan aparat hukum diprotes sebagian masyarakat. Jokowi hari ini lalu menelepon Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, meminta agar penanganan terhadap isu komunisme tidak kebablasan.

"Kemudian beberapa waktu yang lalu ada masukan juga kepada Presiden yang kemudian seolah-olah apa yang dilakukan tingkat bawah aparat ini dianggap kebablasan oleh sekelompok pihak yang lain. Masuk juga ke Presiden," tutur Johan.

"Karena itu Presiden telah memerintahkan ke Kapolri dan Panglima TNI dalam rangka untuk menghentikan atau upaya untuk membangkitkan PKI itu harus tetap menghormati kebebasan berpendapat seperti yang disampaian dalam TAP MPR no.1 tahun 2003. Tadi sudah disampaikan itu, karena itu aparat yang dianggap kebablasan oleh sebagian pihak itu harus dihentikan. Itu perintahnya Presiden, saya kira clear ya," tegasnya. (Hbb/aws)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads