Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten Purwakarta, Aulia Pamungkas menjelaskan, aksi tawuran tersebut terjadi pada Kamis sore sekira pukul 15.30 WIB saat para pelajar dari SMK YPK baru pulang sekolah.
Sepulang sekolah para pelajar yang tak langsung pulang memilih nongkrong di sekitaran Jalan Taman Pembaharuan. Disaat itu tiba-tiba sekira 30 orang siswa dari SMK Bintar turun dari angkot dan langsung melakukan penyerangan terhadap pelajar SMK YPK yang tengah nongkrong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Tri Ispranoto/detikcom |
Saat tawuran terjadi Kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Purwakarta melintas dan mencoba mendamaikan kedua belah pihak. Namun aksi kedua kubu terus berlanjut bahkan batu sempat mengenai lampu mobil bagian belakang miliknya.
Melihat kondisi yang semakin tak kondusif, Kabid Gakda pun langsung meminta bantuan anggota yang ada di Mako Satpol PP Kabupaten Purwakarta. Tak berselang lama tawuran pun terhenti setelah beberapa oknum pelajar ditangkap.
"Yang berhasil tertangkap ada 17 pelajar laki-laki dan satu pelajar perempuan. Yang perempuan itu awalnya ikut nongkrong dan ikutan juga terlibat. Sementara sisanya melarikan diri masuk ke gang-gang dan menyebar," bebernya.
Foto: Tri Ispranoto/detikcom |
Usai diamankan para pelajar itu pun langsung dibawa ke Mako. Mereka dihukum berlari dan pushup, bahkan beberapa anak yang rambutnya panjang dicukur pendek oleh anggota Satpol PP.
Tak hanya itu mereka pun dibariskan dan disuruh bernyanyi lagu Indonesia Raya dan lagu nasional lainnya. Uniknya saat satu persatu pelajar disuruh melafalkan UUD 1945 tak ada satu pun yang bisa hingga tuntas, bahkan beberapa diantara tak hafal sama sekali.
"Kita sudah koordinasi dengan sekolah masing-masing yang terlibat. Untuk awalan kita data dan mereka terancam tidak naik kelas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jika kembali terjadi maka hukumannya bisa drop out," tegas Aulia. (trw/trw)












































Foto: Tri Ispranoto/detikcom
Foto: Tri Ispranoto/detikcom