Saudi Bin Ladin Group (SBG) merumahkan sekitar 15 ribu tenaga kerja, sekitar 800 ribu di antaranya merupakan tenaga kerja asal Indonesia, India, Pakistan, Bangladesh dan Filipina yang belum mendapatkan pesangon.
"Kami sudah mendesak perusahaan Bin Ladin, itu adalah hak-hak yang harus dipenuhi perusahaan," ujar Menlu Retno LP Marsudi di Kementerian LHK, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah diurus oleh Konsulat Jenderal kita di Jeddah, kita sudah bertemu dengan mereka. Kemudian logistik juga sudah dibantu, sudah banyak beratus-ratus dibantu untuk mendapatkan hak-haknya," kata Retno.
Baca Juga: Korban PHK Bin Laden Group Tiba di Jakarta, BNP2TKI Jamin Hak TKI Dipenuhi
Selanjutnya, pemerintah juga akan memulangkan para TKI yang menjadi korban PHK ini. "Terbuka kemungkinan untuk dipulangkan, kalau mereka ingin tentu kita akan memenuhi hak mereka untuk pulang ke Indonesia," tutupnya.
(aws/aws)