"Banyak temuan-temuan baru. Mungkin nanti ada tindak lanjut," kata Agus usai bedah buku 'Sisi Lain Akuntabilitas KPK dan Lembaga Pegiat Anti Korupsi' di Hotel Borobudur, Jl Lapangan Banteng, Jakpus, Kamis (12/5/2016).
Sayangnya Agus enggan menyebutkan apa saja temuan-temuan baru yang didapatkan. Saat ini penyidik masih terus mengumpulkan fakta-fakta dan bukti baru lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus menyebut sejauh ini belum ada dugaan keterlibatan Direktur PT Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma dan bos sekaligus ayahnya Sugianto alias Aguan dalam kasus ini. Keduanya masih diperiksa sebagai saksi.
"Kita mendalami pertemuannya itu ngapain. Kemudian ada fakta yang baru yang bisa diungkapkan apa nggak," ucap Agus.
"Saya terus terang belum bisa mengungkapkan secara detil mengenai itu," imbuhnya.
Agus menegaskan, sejauh ini belum ada kemungkinan muncul tersangka baru dalam kasus suap raperda reklamasi ini. KPK juga belum berencana mencegah seseorang ke luar negeri lagi.
Dalam kasus ini, 3 orang tersangka telah ditetapkan yaitu M Sanusi, Ariesman Widjaja, dan Trinanda Prihantoro. M Sanusi disangka menerima duit dalam beberapa termin sejumlah Rp 2 miliar dari Ariesman melalui Trinanda.
(khf/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini