Menurut Agus, aksi demo yang tidak santun tersebut sebetulnya dapat dipermasalahkan dan dibawa ke ranah hukum. Karena aksi menyuarakan pendapat seharusnya berlangsung tertib dan bukan malah mengganggu ketertiban masyarakat.
"Dari demo kemarin mestinya kita bisa menempuh jalur hukum. Tapi ya masak kita berantem cuma gara-gara itu," kata Agus di Hotel Borobudur, Jl Lapangan Banteng, Jakpus, Kamis (12/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu terkait kasus yang dipermasalahkan oleh HMI, KPK saat ini sedang dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). KPK sedang mendalami apakah ucapan pimpinannya Saut Situmorang di salah satu stasiun swasta yang menyebut para anggota HMI dekat dengan korupsi itu merupakan pelanggaran atau tidak.
Jika ada indikasi pelanggaran, KPK telah menyiapkan langkah berikutnya yakni pembentukan Komisi Etik. Komisi ini nantinya akan menentukan apakah Saut bersalah atau tidak. (khf/aan)











































