"Kita sedang pulbaket (mengumpulkan bahan keterangan)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Hotel Borobudur, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2016).
Setelah pulbaket selesai, KPK akan menentukan apakah kasus tersebut perlu didalami atau tidak. Jika ada indikasi pelanggaran, KPK akan membentuk komisi etik untuk menangani kasus Saut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Saut telah meminta maaf atas pernyataannya di salah satu stasiun televisi yang dianggap menyakitkan anggota HMI. Namun para anggota HMI masih tidak terima dan melakukan aksi demo di depan gedung KPK pada Senin (9/5) lalu.
Aksi demo massa HMI sempat berlangsung ricuh hingga melukai petugas kepolisian yang berjaga. Massa juga merusak kaca gedung KPK, taman dan merusak plang. (khf/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini