"Pengelola tidak patuh, contohnya menunggak (sewa lahan) kepada Pemkot Bandung. Artinya kan pengelola Kebun Binatang Bandung enggak profesional. Harusnya patuh dong dengan aturan," ujar Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung Herman Budiono di gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Kamis (12/5/2016).
Budi, panggilan akrab pria berkacamata ini, mempertanyakan sistem manajemen Kebun Binatang Bandung yang setahun ini tidak memiliki dokter hewan. Padahal, kata dia, keberadaan dokter hewan sangat penting bagi pihak yang mengelola kebun binatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung yang masih berpolemik, Budi menyarankan agar pihak Pemkot Bandung dan pengelola kembali duduk bersama mencari solusi agar permasalahan tersebut tidak terus berlarut-larut. "Katanya lahan milik Pemkot Bandung, tapi diklaim juga milik yayasan (pihak swasta). Segera selesaikan status tanah. Pemkot Bandung juga harus menelusuri kepemilikan tanah yang sebenarnya," ujar Budi.
Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung Tomtom Dabbul Qomar menyebut pihaknya sudah jauh hari menyoroti permasalahan Kebun Binatang Bandung, terutama status kepemilikan lahan yang memiliki luas 14 hektare. "Dalam rapat Kerja Komisi A terungkap kalau Kebun Binatang Bandung menyisakan persoalan. Satu sisi ada ahli waris yang mengakui lahan itu milik ahli waris, sisi lain ada pengelolaan dari Yayasan, serta ada juga Pemkot Bandung yang konon katanya lahan itu aset milik Pemkot Bandung," tutur Tomtom.
Menurut Tomtom, bagaimana bisa berjalan optimal pengelolaan Kebun Binatang Bandung, sekalipun dikelola Yayasan, kalau permasalahan di internalnya kisruh. Belum lagi problematik saling kaim status kepemilikan tanah.
"Solusinya harus segera diselesaikan hak kepemilikan lahan Kebun Binatang. Jadi siapa sesungguhnya yang berhak atas tanah kebun binatang itu," ujar Tomtom.
Terlepas benang kusut permasalahan tersebut, Tomtom mengingatkan agar pihak pengelola tetap profesional menjaga dan merawat keberadaan aneka satwa yang berada di Kebun Binatang Bandung. "Seharusnya pihak pengelola tak terpengaruh dengan persoalan di belakang yang terjadi itu. Harusnya konsentrasi pengelolaan tetap dilakukan, karena kan ada retribusi dari tiket masuk pengunjung," tutur Tomtom. (bbn/try)











































