DPRD Tuding Pengelola Kebun Binatang Bandung Tak Profesional, ini Buktinya

Gajah Yani Mati

DPRD Tuding Pengelola Kebun Binatang Bandung Tak Profesional, ini Buktinya

Baban Gandapurnama - detikNews
Kamis, 12 Mei 2016 15:18 WIB
DPRD Tuding Pengelola Kebun Binatang Bandung Tak Profesional, ini Buktinya
Foto: Avitia Nurmatari
Bandung - DPRD Kota Bandung menuding pengelola Kebun Binatang Bandung tidak profesional dalam menjalankan sistem manajemen. Sorotan tajam bergulir saat mengetahui Gajah Sumatera bernama Yani mati. Lokasi konservasi aneka satwa yang terletak di Jalan Tamansari, Kota Bandung, ini dikelola pihak swasta. Apa saja contoh tidak profesional yang dimaksud wakil rakyat itu?

"Pengelola tidak patuh, contohnya menunggak (sewa lahan) kepada Pemkot Bandung. Artinya kan pengelola Kebun Binatang Bandung enggak profesional. Harusnya patuh dong dengan aturan," ujar Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung Herman Budiono di gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Kamis (12/5/2016).

Budi, panggilan akrab pria berkacamata ini, mempertanyakan sistem manajemen Kebun Binatang Bandung yang setahun ini tidak memiliki dokter hewan. Padahal, kata dia, keberadaan dokter hewan sangat penting bagi pihak yang mengelola kebun binatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Betapa sedihnya nasib si gajah Yani itu. Ternyata enggak ada dokter hewan di Kebun Binatang Bandung. Jelas sekali pengelolanya tidak profesional. Manusia saja kalau sakit perlu dokter, tentu hewan kalau sakit perlu dokter," ujar Budi.

Soal kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung yang masih berpolemik, Budi menyarankan agar pihak Pemkot Bandung dan pengelola kembali duduk bersama mencari solusi agar permasalahan tersebut tidak terus berlarut-larut. "Katanya lahan milik Pemkot Bandung, tapi diklaim juga milik yayasan (pihak swasta). Segera selesaikan status tanah. Pemkot Bandung juga harus menelusuri kepemilikan tanah yang sebenarnya," ujar Budi.

Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung Tomtom Dabbul Qomar menyebut pihaknya sudah jauh hari menyoroti permasalahan Kebun Binatang Bandung, terutama status kepemilikan lahan yang memiliki luas 14 hektare. "Dalam rapat Kerja Komisi A terungkap kalau Kebun Binatang Bandung menyisakan persoalan. Satu sisi ada ahli waris yang mengakui lahan itu milik ahli waris, sisi lain ada pengelolaan dari Yayasan, serta ada juga Pemkot Bandung yang konon katanya lahan itu aset milik Pemkot Bandung," tutur Tomtom.

Menurut Tomtom, bagaimana bisa berjalan optimal pengelolaan Kebun Binatang Bandung, sekalipun dikelola Yayasan, kalau permasalahan di internalnya kisruh. Belum lagi problematik saling kaim status kepemilikan tanah.

"Solusinya harus segera diselesaikan hak kepemilikan lahan Kebun Binatang. Jadi siapa sesungguhnya yang berhak atas tanah kebun binatang itu," ujar Tomtom.

Terlepas benang kusut permasalahan tersebut, Tomtom mengingatkan agar pihak pengelola tetap profesional menjaga dan merawat keberadaan aneka satwa yang berada di Kebun Binatang Bandung. "Seharusnya pihak pengelola tak terpengaruh dengan persoalan di belakang yang terjadi itu. Harusnya konsentrasi pengelolaan tetap dilakukan, karena kan ada retribusi dari tiket masuk pengunjung," tutur Tomtom. (bbn/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads