Sekretaris Fraksi Demokrat Didik Mukriyanto saat dikonfirmasi masalah tersebut, mengaku belum menerima surat dari Sekjen DPR dan belum mengetahuiΒ laoporan audit BPK soal kunker anggota DPR.
"Hingga kita reses belum menerima surat pemberitahuan itu, kita belum tahu," ucap Didik Mukriyanto saat dikonfirmasi, Kamis (12/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
DPR reses sejak tanggal Jumat (29/4) lalu, hingga Selasa (17/5) nanti. Didik mengatakan sebelum reses pun, Fraksi Partai Demokrat tidak menerima surat soal dugaan kerugian negara atas penggunaan anggaran kunker.
"Sesuai UU MD3 kunker itu pertanggunjawaban tugas masing-masing anggota, mereka membuat laporan," ujarnya.
Didik menjelaskan, selama ini pelaporan dana kunker yang terkait reses, cenderung disusun secara lump sum atau dilakukan secara sekaligus dalam satu waktu. Misal, tiap kegiatan Rp 15 juta, maka laporannya tidak rinci, tapi sekaligus.
"Kalau nomenklatur anggaran itu misal ada 15 kegiatan, fakta yang bisa memverifikasi itu dari foto. Bagaimana anggota dewan menyerap aspirasi di bawah dan lainnya," papar Didik.
"Soal audit BPK itu nanti dikonfirmasi seperti apa. Basis auditnya apa? Kegiatan atau apa? Saya belum dapat surat itu," ucap Didik.
![]() |
Hal senada disampaikan oleh Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto. Pihaknya belum mendapat surat dari Sekjen DPR ataupun BPK soal laporan anggaran kunker yang perlu dipertanggungjawabkan itu.
"Saya belum mengetahui. Tapi selama ini ya masing-masing angota membuat laporan sesuai aturan," ucap Yandri.
Sementara Sekjen DPR Winantuningtyas saat dikonfirmasi belum memberikan penjelasan.
Sebelumnya, Fraksi PDIP melayangkan surat kepada anggotanya di DPR terkait kunjungan kerja yang dilakukan saat reses maupun di luar reses. Surat itu meminta agar tiap anggota menyusun laporan kunker secara lebih akuntabel.
Permintaan itu ternyata bukan sekadar prosedur fraksi, tapi surat itu dilandasi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Sekjen DPR yang menyebut ada potensi kerugian negara mencapai Rp 945 miliar dari kunker anggota DPR.
Hal itu tertuang dalam surat Fraksi PDIP kepada anggotanya tertanggal 10 Mei 2016 yang beredar di wartawan, Kamis (11/5/2016). Dalam surat itu, Fraksi PDIP menerima surat Sekjen DPR yang meragukan kunker perorangan anggota DPR yang berpotensi merugikan negara Rp 945 miliar.
![]() |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini