"Ada yang dari kita, ada yang mungkin mereka (perusahaan swasta) keluarkan," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (12/5/2016).
Untuk Pemprov DKI, dana untuk TNI dan Polri dinyatakan Ahok telah ada dalam APBD. Setiap personel mendapat Rp 250 ribu bila membantu Pemprov DKI. Ada pula Rp 38 ribu untuk uang makan tiap personel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk dana untuk personel TNI dan Polri dari pihak perusahaan swasta, duit yang dikeluarkan perusahaan itu bukan urusan Pemprov DKI. Misalnya saat perusahaan swasta memenuhi kewajiban sebagai pengembang reklamasi, yang Pemprov DKI inginkan hanyalah hasil jadinya, soal di tengahnya ada proses yang harus melibatkan polisi atau TNI, itu bukan urusan Pemprov DKI.
"Kalau Podomoro (PT Agung Podomoro Land), misalnya, kalau dia lagi merapikan Jalan Inspeksi Daan Mogot, dia mau bayar orang bagaimana? Dia pasti pakai kontraktornya. Misalnya ada bantuan polisi mau makan, dia pasti pakai uang," tuturnya.
"Tapi apakah itu dimasukkan sebagai bagian kewajiban mereka ke kami? Enggak. Kami enggak mau tahu Anda mau bayar siapa, Anda bagaimana, yang penting barangnya jadi berapa, itu yang kami hitung," lanjutย Ahok. (dnu/hri)











































