"Sebanyak 3 pelaku kita amankan, ada 1 (yang merupakan) residivis. (Mereka) memang pemain (pelaku kejahatan di angkutan umum) angkot dengan sajam," ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes Agung Budijono saat jumpa pers di Mapolres Jaktim, Jl Matraman Raya, Kamis (12/5/2016).
Ketiga pelaku bernama Iwan Gunawan, Syamsul Hidayat dan Tomi Suhandi alias Black Opal. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menjadi korban. Sebanyak tiga korban melaporkan kejadian pemerasan di dalam angkot pada Senin (9/5) dan Rabu (11/5). Ketiganya menjadi korban pada waktu dini hari di dalam tol Jagorawi, Jakarta Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senjata Black Opal dkk |
"Ini berawal dari laporan masyarakat yaitu pada 3 hari yang lalu dan kemarin. Tentang kejadian curas di angkot, dulu pernah kita lakukan penindakan, lama menghilang, muncul lagi. Maka kita bentuk tim untuk penanganan kasus ini," jelas Agung.
Di lokasi yang sama, Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Nasriadi mengatakan para tersangka ditangkap pada Kamis dini hari. Setelah mengidentifikasi ciri-ciri pelaku, polisi berhasil menangkap ketiganya di Cawang.
"Semalam kita cari ciri-ciri pelaku, akhirnya pemilik supir aslinya mengatakan, 'Bukan saya (pelakunya), Pak. Sekarang dia lagi bawa mobil yang lain.' Semalam mereka mau main lagi di tol kita hajar di Cawang," ujar Nasriadi.
Dikumpulkan barang bukti dari para pelaku di antaranya ada 3 buah ponsel, sebilah sabit, sebilah pisau badik dan satu unit mobil mikrolet M 06 A dengan nopol B 2076 W jurusan Jatinegara - Gandaria yang diduga sebagai kendaraan yang kerap dipakai para pelaku.
Para pelaku disangkakan dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam hukuman penjara selama 9 tahun.
(rvk/rvk)












































Senjata Black Opal dkk