Permintaan itu dilandasi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Setjen DPR yang menyebut ada potensi kerugian negara mencapai Rp 945 miliar dari kunker anggota DPR.
![]() |
Fraksi PDIP menagih laporan anggotanya lewat surat tertanggal 10 Mei 2016. Dalam surat itu, Fraksi PDIP menerima surat dari Setjen DPR yang memberitahukan soal kunker perorangan anggota DPR yang diragukan benar-benar dilakukan. Potensi kerugian negara dari kunker yang diragukan itu mencapai Rp 945 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Hendrawan mencontohkan, kunker itu diragukan karena sulit dipertanggungjawabkan. Kadang ada foto kunker yang sama digunakan berkali-kali, kemudian kunker oleh staf dan lainnya, termasuk program kunker yang tak ada buktinya.
"Menurut BPK akuntabilitasnya tidak memadai. Itu bukan untuk PDIP saja, seluruh fraksi," ujar Hendrawan sambil menambahkan soal contoh foto kunker berkali-kali tak terjadi di PDIP.
"PDIP dalam rapat Jumat terakhir sebelum reses membuat format laporan untuk dipenuhi seluruh anggota fraksi. Kemarin (10 Mei) diingatkan kembali oleh Sekretaris Fraksi Bambang Wuryanto supaya dalam satu tahun terakhir, semua akan disusun ulang. PDIP menjadi pionir (meminta anggota membuat laporan dengan lebih baik)," imbuhnya. (bal/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini