Ketua MPR: Jangan Terlalu Reaktif Sikapi Gambar Palu Arit

Ketua MPR: Jangan Terlalu Reaktif Sikapi Gambar Palu Arit

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Kamis, 12 Mei 2016 12:54 WIB
Foto: MPR
Jakarta - Polisi tengah gencar-gencarnya menindak warga yang mengenakan simbol-simbol komunis seperti palu arit. Ketua MPR RI Zulkifli Hasan justru mewanti-wanti agar semua pihak jangan reaktif menyikapi hal ini.

"Jangan terlalu reaktif, di Eropa Timur saja palu arit menjadi asesoris anak muda," kata Zulkifli Hasan kepada wartawan, Kamis (12/5/2016).

Zulkifli mengajak semua pihak memikirkan persoalan bangsa yang lebih besar. "Masih banyak hal-hal penting yang harus dipikirkan, kemiskinan, narkoba, korupsi, pemerkosaan. Jadi kita jangan habis energi untuk hal seperti ini," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian kalau sampai ada yang ingin membangkitkan ajaran komunis memang harus dilawan. Namun tentu saja setelah ada bukti kuat dan valid bahwa ada yang mencoba membangkitkan ideologi komunis.

"Kalau memang ada yang mendesain atau bahwa ingin membangkitkan, ya harus dilarang secara tegas. Ideologi itu kan memang terlarang di negara ini. Tap MPRS (tentang pelarangan ideologi komunis) juga belum dicabut. Karena itulah menurut saya perlu dilihat dulu secara tuntas motif dan latar belakangnya. Jangan terlalu reaktif dulu sebelum tahu persoalannya. Jangan sampai salah penanganan, nanti malah tidak mengena pada sasaran," pungkasnya.

Secara terpisah, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, orang yang memakai atribut palu arit dan menyanyikan langu genjer-genjer akan ditangkap. "Ya kalau kamu lihat gambar palu arit, apa pikiran kamu? Komunisme kan. Meski tidak ada tulisannya. Ya bisa ditangkap, tentu kami akan minta keterangan yang bersangkutan," kata Badrodin di kompleks Istana Kepresidenan, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (11/5/2016).

Badrodin menjelaskan, tak hanya pemakai atribut bergambar palu arit yang akan ditangkap. Orang yang menyanyikan lagu genjer-genjer pun juga akan ditangkap. "Ya sama (ditangkap). Nanti kan tinggal minta pandangan para ahli apakah menyanyi seperti itu (genjer-genjer) juga menyebarkan paham komunisme atau tidak. Itu sangat tergantung penafsiran penyidik dan ahli," tegas Badrodin.

"Yang dilarang kan menyebarkan atau mengembangkan paham komunisme, marxisme, dan leninisme," imbuhnya.

Kapolri menjelaskan, akhir-akhir ini banyak laporan yang masuk kepadanya bahwa ada upaya untuk menyebarluaskan komunisme. Oleh karena itu, Badrodin memerintahkan jajarannya untuk melakukan tindakan menindaklanjuti laporan itu. "Kan di media sosial muncul seolah-olah komunisme akan bangkit lagi, tumbuh kembali. Itu kan juga hal-hal yang harus diwaspadai," tuturnya.

"Ya pasti akan ada reaksi dari masyarakat. Kalau sampai timbul konflik horizontal, nanti kan hukumannya diperberat. Oleh karena itu, sebelum itu, tetap harus diatur dengan peraturan perundang-undangan," ujar Badrodin. (van/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads