"Saya tidak tahu (rinci pembebasan terkait uang tebusan). Saya kira tidak, kalau pemerintah pasti tidak," kata JK
usai menghadiri Peluncuran dan Bedah Buku 'Sisi Lain Akuntabilitas KPK dan Lembaga Pegiat Antikorupsi' di Hotel Borobudur, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2016).
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nassir sebelumnya memberi penjelasan mengenai kabar adanya uang tebusan dalam pembebasan. Kemlu memastikan tidak ada uang yang dibayarkan kepada kelompok penyandera.
"Seperti yang disampaikan oleh Ibu Menteri Luar Negeri sebelumnya, baik pembebasan kemarin dan beberapa waktu yang lalu, bahwa pemerintah Indonesia tidak memiliki kebijakan untuk melakukan pembayaran kepada penyandera," ujar Arrmanatha di Kantor Kemlu.
Keempat WNI yang berhasil dibebaskan yakni M Ariyanto Misnan, Lorens Marinus Petrus Rumawi, Dede Irfan Hilmi dan Samsir diperkirakan tiba sore ini di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jaktim. Mereka sebelumnya disandera oleh kelompok Abu Sayyaf faksi Alden Bagade.
(Baca juga: Begini Skenario Pemulangan 4 WNI dari Filipina ke Jakarta)
Keempat ABK tug boat Henry itu disandera setelah kapal mereka disergap kelompok bersenjata di perairan Filipina pada April 2016.
Empat WNI ini dibawa dari wilayah kekuasaan Alden Bagade di Barangay, Indanan, Pulau Jolo ke wilayah MNLF di Kepulauan Sulu dan kemudian diserahkan ke pihak Indonesia. (fdn/hri)











































