Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan, belum ada rencana untuk memblokir lagi itu dari situs youtube dan jejering internet.
"Dilihat dulu kepentingannya," kata Boy usai menghadiri diskusi di gedung PTIK, Jalan Tirtayasa,Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tinggal masyarakat kita secara dewasa memanfaatkan informasi yang ada di dunia maya, baik enggak untuk bangsa ini. Kalau tidak baik, jangan," ujarnya.
"Kalau baik, manfaatkan, karena transaksi elektronik ini berdasarkan pada itikad baik," sambungnya.
Boy menambahkan, setiap orang punya hak untuk memilih apakah akan mengambil informasi dari internet atau tidak. Namun, masyarakat diimbau untuk dewasa dalam menyikapi dan menyerap informasi yang ada di jejaring internet.
"Tetapi kita sebagai negara mengajak warga negara untuk hidup yang baik dan untuk ikut membawa kemajuan demi bangsa ini," tutupnya. (idh/dra)











































