Ketika ditanya mengenai kabar adanya barter tambahan kontribusi dengan biaya penggusuran Kalijodo, Miarni mengaku akan menjelaskannya usai diperiksa KPK. "Nanti ya, nanti ya," ucap Miarni di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2016).
Tentang barter itu pula, M Sanusi, sebelumnya mengaku sempat ditanya penyidik KPK saat diperiksa Rabu kemarin. Hal itu disampaikan oleh pengacara M Sanusi, Krisna Murthi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artinya kalau kita melihat di sini, penyidik mempunyai fakta-fakta riil atau bukti-bukti terkait itu. Bang Uci juga mengatakan tadi kalau memang itu dibiayai oleh pihak swasta untuk kepentingan Pemda, betapa bahayanya ya. Cuma bilang gitu tadi," sambung Krisna memaparkan.
Terkait hal itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga telah menegaskan bahwa anggaran penertiban kawasan Kalijodo tidak berasal dari PT Agung Podomoro. Namun, Ahok belum mau membuka darimana anggaran penertiban bekas lokalisasi itu. (dhn/aan)











































