Pencipta lagu tersebut adalah Muhammad Arif, seorang seniman asal Banyuwangi. Dia mengambil inspirasi dari dolanan anak 'Tong Alak Gentak'. Syair yang ditulis dalam bahasa Using β bahasa rakyat Banyuwangi β dimaksudkan untuk menyindir Jepang yang membuat rakyat menderita sehingga hanya bisa makan genjer, tanaman gulma yang biasa dimakan itik. Sejarawan menyebut lagu itu dikarang pada tahun 1943.
Baca juga: Sejarawan UI: Lagu Genjer-genjer Dibuat untuk Menyindir Jepang
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat pemberontakan PKI pecah pada tahun 1965, seluruh unsur partai dihabisi. PKI dinilai makar dan menjadi partai terlarang. Arif ikut kena imbas dan ditangkap aparat penguasa saat itu. Lagu ciptaannya diasosiasikan dengan tewasnya para jenderal TNI.
Derita Arif tak cukup sampai di situ. Rumahnya di kawasan Temenggungan, Banyuwangi, dirusak massa. Keluarga tercerai berai.
Menurut informasi dari kerabat, Arif ditahan di LP Kalibaru, kemudian dipindah ke Lowokwaru, Malang. Dan kini, entah di mana.
detikcom sempat menelusuri keberadaan keluarga M Arif. Ternyata anaknya sudah tidak tinggal di Banyuwangi. Rumahnya sudah dijual. "Keluarga pindah ke luar Banyuwangi," kata salah seorang kerabat kepada detikcom, Selasa (10/5/2016).
Kerabat itu menyebut keluarga Arif ingin mengubur masa lalu. Mereka tidak ingin kenangan pahit itu terungkit. Tetangga tidak tahu latar belakang keluarga Arif.
"Mereka takut kalau tetangga tahu, akan diusir," tutur kerabat itu.
Puluhan tahun telah berlalu, kini lagu Genjer-genjer, yang menurut sejarawan awal penciptaannya tidak ada nuansa ideologi PKI, dicap sebagai 'lagu terlarang'.Β Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyebut orang yang menyanyikan lagu Genjer-genjer bisa ditangkap.
Baca juga: Kapolri: Pakai Atribut Palu Arit dan Nyanyikan Lagu Genjer-genjer Bisa Ditangkap
(trw/nrl)











































