Tolak Digusur TNI, Warga Kodam Bintaro Blokir Jalan dengan Bangku

Tolak Digusur TNI, Warga Kodam Bintaro Blokir Jalan dengan Bangku

Niken Widya Yunita - detikNews
Kamis, 12 Mei 2016 10:52 WIB
Warga Blokir Jalan dengan Bangku (Foto: Dwi Prasetyo/pembaca detikcom)
Jakarta - Warga perumahan di Kodam Bintaro, Bintaro, Jakarta Selatan, menolak tempat tinggal mereka diambil alih Mabes TNI AD. Mereka memblokir jalan dengan bangku kayu.

"Warga blokir jalan dengan bangku pukul 08.56 WIB di Jl Kodam Bintaro Jaksel," ujar Dwi Prasetyo, warga Kreo yang melewati Jalan Kodam Bintaro, Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2016) kepada detikcom.

Menurut Dwi, akibat warga yang memblokir jalan dengan bangku, lalu lintas dari Bintaro ke Pesanggrahan dan sebaliknya macet. Sebuah angkot berwarna merah terlihat memutar arah karena jalan diblokir. Β 

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Cuma motor yang bisa lewaat jalan itu," ucap Dwi.

Angkot berwarna merah putar arah (Dwi/pembaca detikcom)


Dwi menambahkan, sekitar 40 petugas TNI berada di seberang jalan rumah warga. Sedangkan belasan warga berada berlawanan dengan personel TNI.

Selain memblokir jalan, warga juga memasang spanduk bertuliskan 'Berdasarkan SK Kepala Satuan Angkatan Perang Nomor Keputusan 492/7/71 Rumah Negara untuk Dimiliki, Kalau Mau Rumah Beli Dong'. Warga juga melempar batu ke TNI.

"Tapi TNI tidak bereaksi," tutur Dwi yang bekerja di Cipete ini.
Lalu lintas dari Pesanggrahan ke Bintaro dan sebaliknya macet (Dwi/pembaca detikcom)


Salah seorang petugas kepolisian dari Polsek Pesanggrahan membenarkan adanya demo warga Kodam Bintaro tersebut. "Itu ada penggusuran, untuk info lengkapnya ke Kodam saja," katanya.

Selain melakukan aksi hari ini, warga kompleks Kodam Bintaro juga pernah beraksi di depan Istana Negara pada April 2016. Mereka menolak rencana penggusuran kompleks/asrama yang akan dilakukan oleh pihak Mabes TNI AD. Dalam aksinya, mereka menginginkan perubahan status rumah negara golongan II yang berfungsi sebagai mess/asrama agar dapat dialihkan statusnya menjadi rumah negara golongan III sehingga bisa dimiliki.

(nwy/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads