3 in 1 Dihapus, Polisi Maksimalkan Pengaturan Lalin di Titik Macet

3 in 1 Dihapus, Polisi Maksimalkan Pengaturan Lalin di Titik Macet

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 12 Mei 2016 10:28 WIB
3 in 1 Dihapus, Polisi Maksimalkan Pengaturan Lalin di Titik Macet
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akhirnya memutuskan untuk menghapus kebijakan 3 in 1 mulai 16 Mei nanti. Kebijakan ini diprediksi menimbulkan kemacetan.

Untuk mengantisipasi kemacetan tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memaksimalkan pengaturan lalu lintas di titik rawan macet.

"Kekuatan personel di lapangan disesuaikan dengan kerawananan (kemacetan) yang ada, kita maksimalkan," ujar Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, kepada detikcom, Kamis (12/5/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dampak penghapusan aturan 3 in 1 ini akan menimbulkan kemacetan. Tetapi pihak kepolisian bersama Dinas Perhubungan DKI akan mengoptimalkan penjagaan dan pengaturan di titik-titik kemacetan.

"Sambil mendukung penggantinya ERP atau program lainnya," imbuhnya.

Selain dihapusnya 3 in 1, pembangunan MRT dan revitalisasi jembatan Semanggi juga akan menambah kemacetan di sekitar jalan protokol.

"Dan permasalahan lainnya, kendaraan tidak sebanding dengan pembangunan infrakstruktur yang ada," pungkasnya. (mei/aan)


Berita Terkait