Ulah PKI yang mengaransemen lagu ini berimbas buruk pada lagu rakyat Genjer-genjer. Lagu ini seperti haram dinyanyikan sejak Orde Baru. Bila berani menyanyikannya, bisa dicap PKI dan bisa berujung penjara. PKI sendiri mengubah lagu ini untuk perayaan HUT mereka di Senayan. Lagu Genjer-genjer ini merupakan lagu rakyat yang biasa dinyanyikan petani.
"Genjer-genjer ini lagu rakyat Banyuwangi, terkenal sejak 1962 setelah diberi notasi musik oleh M Arief dan dilagukan Bing Slamet. Sekitar 1965 diaransemen untuk paduan suara oleh bagian kebudayaan CC PKI bersama lagu daerah lainnya," jelas sejarawan LIPI, Asvi Warman Adam, Kamis (12/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah Orba diharamkan karena lagu ini difitnah dinyanyikan Gerwani di Lubang Buaya ketika membunuh para jenderal, tapi itu tidak benar," tegas Asvi.
Asvi mengungkapkan, fitnah atas lagu itu ada pada bait kedua. Ada yang mengubah seolah Genjer-genjer lekat dengan pembantaian para jenderal, padahal, bait aslinya tidak seperti itu.
"Baris kedua bait lagu 'nang kedhokan pating keleler, di petak sawah berhamparan,Β diganti 'esuk-esuk pating keleler', di pagi hari berhamparan, maksudnya jenazah para Jenderal'," jelas dia.
Asvi sendiri menilai lagu Genjer-genjer aslinya lagu rakyat biasa yang dibuat dengan lirik Using, bahasa daerah Banyuwangi. Berisi tentang petani dan sayur genjer di sawah. Dengan bercanda, Asvi menyebut, jangan sampai karena stigma Orba malahan orang yang jualan sayur genjer juga bisa bermasalah.
"Di kantin LIPI ada yang jual tumis genjer-genjer, enak, saya sering makan. Saya khawatir ibu-ibu kantin takut jualan, takut digerebek," canda Asvi. (dra/dra)