"Tersangka melakukan aksi copet tersebut karena terhimpit masalah ekonomi. Yang bersangkutan tidak punya pekerjaan, sementara istrinya sakit stroke," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto kepada detikcom, Rabu (11/5/2016).
Tersangka ditangkap Unit II Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Sabtu (8/5) siang lalu, beberapa saat setelah mencopet seorang penumpang di Halte Monas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka melakukan pencopetan hanya pada hari Minggu saja, antara pukul 09.00-13.00 WIB dengan sasaran handphone," imbuhnya.
Setelah berhasil mencopet, tersangka menjual handphone itu kepada tukang ojek di kawasan Tangerang.
Atas perbuatannya itu, sang kakek kini meringkuk di penjara. Sementara dari tersangka, polisi menyita 1 unit handphone milik korban yang dicopetnya di Halte Busway Monas. (mei/bag)











































