2 Petani di Lampung Dibekuk karena Simpan Sabu

2 Petani di Lampung Dibekuk karena Simpan Sabu

Herianto Batubara - detikNews
Rabu, 11 Mei 2016 20:32 WIB
Foto: REUTERS/Dario Pignatelli
Jakarta - Junaidi (29) dan Azhari (33) dibekuk polisi. Keduanya ditangkap karena menyimpan sabu di rumah mereka. Keduanya diketahui berprofesi sebagai petani.

Menurut Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, Rabu (11/5/2016), penangkapan dilakukan sore tadi di Buniratu Lampung tengah. Petugas kepolisian mendapat laporan dari masyarakat.

"Saat dilakukan penggeledahan benar ada dua orang laki-laki yang menyimpan, memiliki narkotika jenis sabu-sabu sebanyak tiga bungkusan besar yang disimpan pelaku di kamar," jelas Sulistyaningsih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Barang bukti yang ditemukan polisi yakni 300 gram sabu dan uang tunai Rp 30 juta. Kedua petani itu kini ditahan di Polsek Gunung Sugih.

"Tersangka dan barang bukti saat ini dilimpahkan ke Satuan Narkoba Resost Lampung Tengah," tegas dia. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads