Bupati Tangerang: Relokasi Dadap Tak Pakai Dana Pengembang Reklamasi

Bupati Tangerang: Relokasi Dadap Tak Pakai Dana Pengembang Reklamasi

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 11 Mei 2016 20:12 WIB
Foto: Grandyos Zafna/ situasi di Dadap pada Selasa (10/5)
Jakarta - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan bahwa warga yang terdampak kawasan Dadap Ceng In akan direlokasi ke tempat baru. Zaki menegaskan, biaya untuk relokasi warga tidak bersumber dari dana CSR pengembang reklamasi.

"Nggak ada, tidak ada satu rupiah pun. Saya sudah jelaskan ke perwakilan warga tidak ada satu rupiah pun dari mereka," ujar Zaki kepada wartawan usai menemui Kapolda Irjen Pol Moechgiyarto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/5/2016).

Untuk diketahui, sebagian warga Dadap Ceng In menolak relokasi tersebut karena mereka berpikir kawasan tersebut asa kaitannya dengan reklamasi Teluk Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zaki mengatakan, warga difasilitasi tempat yang baru dengan menggunakan dana CSR dari kawasan industri. "Bukan (dari) pengembang, (tapi) kawasan industri yang ada di daerah sana, kawasan gudang sampai yang ada di Tigaraksa," tegasnya.

Pemkab Tangerang sendiri telah menyiapkan tempat bagi warga yang terdampak yang tidak jauh dari lokasi yang akan dilakukan penertiban. Tempat tinggal yang baru nantinya juga dekat dengan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) sehingga warga tetap bisa bernelayan.

"Justru kita bangun di sana yang paling di muka adalah rumah deret nelayan dan rusunawa buat nelayan. Justru yang di pinggir pantai, di ujung dekat dengan TPI nantinya, dekat dengan perahu tambatnya kalau dilihat dan itu sudah dipaparkan waktu sosialisasi tanggal 14 itu," jelasnya.

Zaki juga membantah tidak membuka dialog dengan warga sebelumnya. Zaki menegaskan, pihaknya telah membuka ruang kepada warga untuk berdialog pada saat dilakukan sosialisasi penertiban ini.

"Maka kita buka dialog-dialog lagi, apa sih sebetulnya, kan ini tahapan-tahapannya sudah semua. Mereka sudah tahu sebetulnya jauh-jauh hari, bahkan kita itu cenderung membuka ruang lebih banyak komunikasi. Kira-kira apa lagi? kalau ada pikiran-pikiran yang memang belum dimengerti sama mereka kira-kira apa lagi yang kita harus jelaskan," terang Zaki. (mei/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads