Soal Masa Kapolri Diperpanjang, Polri: Itu Ranah Presiden

Soal Masa Kapolri Diperpanjang, Polri: Itu Ranah Presiden

Idham Kholid - detikNews
Rabu, 11 Mei 2016 18:21 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Belakangan ini muncul isu yang menyebut masa jabatan Jenderal Badrodin sebagai Kapolri diperpanjang. Namun pihak Polri mengatakan, diperpanjang atau tidaknya itu merupakan keputusan Presiden.

"Ya prinsipnya kalau dikatakan memungkinkam ya dimungkinkan, tentu mekanismenya alasan-alasan tertentu itu ada di bawah pimpinan negara, kepala negara," ujar Kadiv Humas Polri Brigjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (11/5/2016).

Menurut Boy, hingga kini pihaknya belum ada mendengar soal perpanjangan masa jabatan Kapolri. Di satu sisi, tidak ada juga Undang undang yang mengatur Polri dapat mengajukan ke Presiden untuk perpanjangan masa jabatan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang sifatnya pengajuan dari Polri itu tidak ada. Semuanya tentu keputusannya ada di Presiden," ujarnya.

Sebelumnya, isu perpanjangan masa tugas Kapolri memang santer berhembus. Adalah Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane yang mengungkapkannya.

Dalam beberapa kesempatan Neta menyebar broadcast mengenai perpanjangan jabatan Badrodin. Neta dalam pesan itu menolak perpanjangan jabatan. (idh/aws)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads