"Ya baguslah kalau mau sumbang tenda banyak haha," kata Ahok saat dikonfirmasi soal pemberian tenda dari Prabowo di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Rabu (11/5/2016).
Pemprov DKI berencana merestorasi daerah tempat peninggalan zaman Belanda itu. Penertiban permukiman di Pasar Ikan dan Kampung Akuarium dilakukan karena warga menempati tanah milik Pemda. Namun warga yang mendapat relokasi rusun lebih memilih kembali dan tinggal di tenda. Sebelumnya bahkan di aula masjid dan perahu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau anda mengatakan dekat mesjid Luar Batang ada kampung itu mungkin iya. Makanya saya tawarkan yang di situ, kalau mau jual, kami beli. Tapi bukan yang di Akuarium atau Tembok Benteng VOC, bukan," tutur Ahok.
Masalah penertiban ini memang melebar dan menuai perlawanan. Warga Luar Batang bahkan sampai menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum mereka. Bahkan Sekretaris Masjid Luar Batang Mansur Amin juga akan menuntut Ahok terkait penataan cagar budaya.
"Ini kasus persis seperti kasus (penertiban) Kampung Pulo, inget nggak dulu? Saya kan mau menertibkan Kampung Pulo yang Sungai ciliwung, yang orang reklamasi. Tapi lempar isunya apa? Ahok menghancurkan Kampung Pulo," ujar dia.
"Justru begitu saya rapikan Sungai Ciliwung, Kampung Pulo diselamatkan sebetulnya. Nah ini juga sama, yang saya tertibkan adalah tanahnya Pasar Jaya, tanahnya heksagonal, pasar ikan, termasuk yang bekas (kampung) Akuarium, lalu seolah-olah menghancurkan Masjid Luar Batangnya," imbuh Ahok.
Padahal niat Ahok sebenarnya adalah untuk menata Kawasan Masjid Luar Batang-Akuarium-Pasar Ikan-Museum Bahari sehingga nantinya daerah tersebut bisa menjadi destinasi wisata, seperti di daerah Kota Tua. Sebab di daerah tersebut terdapat benteng tua bangunan VOC yang kini tergerus akibat permukiman liar.
"Masjid Luar Batang sama Benteng Belanda itu semua, Pasar Ikan, Akuarium, Heksagonal, lebih tua mana? Lebih tua Benteng, asjid itu baru, waktu kita udah dudukin batavia di Jayakarta, itu aja," tutur Ahok.
Ngarep Digugat
Ahok mengaku tak mau ambil pusing soal gugatan warga. Bahkan Ahok beberapa waktu lalu sempat menyinggung bagaimana warga membangun permukiman dengan melakukan reklamasi sendiri di sekitar lokasi Pasar Heksagonal Belanda. Kini Pemprov DKI berencana menghidupkan kembali Pasar Heksagonal itu.
"Justru di atas beton sekarang dipasangi bata-bata merah dari penghuni liar. Saya tanya kalau Zaman Belanda ada Gudang VOC. Dia kasih nggak kamu bikin rumah di atas gudangnya?" bebernya.
"Justru saya ngarep mereka gugat, kalau mereka gugat saya akan gugat mereka balik mesti. Bagus ini. Tahun 60-an itu namanya Akuarium, sampai 80-an itu baru pindah. Berarti mereka menduduki itu tahun berapa? Di atas 1980-an. saya punya bukti, saya sudah kerja sama dengan arkeolog dan kita mau lakukan restorasi," tambah Ahok. (elz/aan)











































