"Ya kalau kamu lihat gambar palu arit, apa pikiran kamu? Komunisme kan. Meski gak ada tulisannya. Ya bisa ditangkap, tentu kami akan minta keterangan yang bersangkutan," kata Badrodin di kompleks Istana Kepresidenan, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (11/5/2016).
Badrodin menjelaskan, tak hanya pemakai atribut bergambar palu arit yang akan ditangkap. Orang yang menyanyikan lagu genjer-genjer pun juga akan ditangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang dilarang kan menyebarkan atau mengembangkan faham komunisme, marxisme, dan leninisme," imbuhnya.
Kapolri menjelaskan, akhir-akhir ini banyak laporan yang masuk kepadanya bahwa ada upaya untuk menyebarluaskan komunisme. Oleh karena itu, Badrodin memerintahkan jajarannya untuk melakukan tindakan menindaklanjuti laporan itu.
"Kan di media sosial muncul seolah-olah komunisme akan bangkit lagi, tumbuh kembali. Itu kan juga hal-hal yang harus diwaspadai," tuturnya.
"Ya pasti akan ada reaksi dari masyarakat. Kalau sampai timbul konflik horizontal, nanti kan hukumannya diperberat. Oleh karena itu, sebelum itu, tetap harus diatur dengan peraturan perundang-undangan," ujar Badrodin. (kha/hri)