"Ini sedang dilakukan penelitian, pembahasan bersama dengan Kementerian Dalam Negeri. Nanti hasilnya. Kita lihat lah, belum ada laporan ke saya," kata Jaksa Agung M Prasetyo di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/5/2016).
Prasetyo belum mau menjelaskan ormas apa saja yang tengah diteliti tersebut. Namun dia tak membantah salah satu organisasi yang diteliti adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prasetyo mengatakan pembahasan tersebut meneliti sejauh mana organisasi itu berbeda dengan paham yang diyakini di Indonesia. "Kita lihat sejauh mana perbedaan mereka dengan apa yang kita yakini di sini kan," katanya.
Lalu, jika dianggap menyimpang apakah akan berujung pada pembubaran organisasi tersebut? "Ya kita lihat nanti kan semuanya belum. Kita enggak bisa terlalu cepat menyimpulkan sebelum kita tahu persis persoalannya ada di mana. Kalau menyimpang dari asas-asas yang ditentukan bangsa dan negara ini ya tentunya ada tindakan yang tepat apa kan gitu," jelas Prasetyo.
(rjo/aan)











































