Kemenhub: Sekali Lagi Delay Panjang, Izin Lion Air Bisa Dibekukan

Kemenhub: Sekali Lagi Delay Panjang, Izin Lion Air Bisa Dibekukan

Rini Friastuti - detikNews
Rabu, 11 Mei 2016 12:47 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo memberikan tanggapan terkait mogoknya sejumlah pilot Lion Air sehingga menyebabkan delay secara massal. Dia mengatakan apabila sekali lagi maskapai tersebut melakukan delay berkepanjangan maka izin penerbangannya akan dibekukan.

"Jadi menurut Permen Nomor 89 tahun 2015 ada sanksi di sana. Jadi waktu delay pertama kami peringatkan, kemudian dalam waktu 3 bulan lagi itu akan kami peringatkan yang kedua. 3 Bulan lagi terjadi delay lagi yang berkepanjangan akan diperingatkan lagi. Sampai 3 kali peringatan tidak memberikan rute baru sanksinya. Kalau ada delay lagi yang berkepanjangan, menurut Permen yang baru itu sampai pembekuan izin pusat," demikian kata Suprasetyo.

Hal itu disampaikan dia usai peresmian Gedung Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) diΒ  JL MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (11/5/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suprasetyo mengatakan sampai saat ini Lion telah mendapatkan sanksi peringatan yang ketiga. Dia berharap setelah kejadian ini pihak maskapai Lion tak melakukan hal serupa.

"Mudah-mudahan tidak ada delay lagi. Kasihan kan penumpangnya. Kalau ada delay lagi nanti akan ada sanksi," imbuh dia.

"Satu kali lagi terjadi delay yang berkepanjangan yang menyebabkan pelayanan itu terganggu, akan dibekukan izinnya," tegas Suprasetyo.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan pihaknya memang tak akan memberikan sanksi kepada pilot yang mogok karena di luar kewenangan pemerintah pusat. Namun sanksi berupa teguran telah diberikan yakni dengan melarang maskapai ini melakukan penambahan rute selama 6 bulan ke depan.

Pihak Lion Air sendiri membantah ada aksi mogok dan menyebut hanya persoalan administrasi. Andy M Saladin, Public Relations Manager Lion Air Group mengatakan, persoalan administrasi yang dimaksud adalah ada tunjangan yang belum dibayarkan. Namun dia memastikan, urusan itu sudah selesai.

"Masalah administrasi itu memang betul adanya tunjangan yang belum dibayarkan. Tetapi ini dikarenakan adanya long weekend kemarin sehingga proses pembayarannya memerlukan waktu yang lebih lama," kata Andy saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (10/5/2016).

Direktur Umum Lion Group Edward Sirait mengatakan, beberapa awak Lion Air juga sedang sakit sehingga ada beberapa penerbangan yang mengalami keterlambatan.

Edward memastikan, persoalan administrasi tersebut sudah dapat diselesaikan dan operasional penerbangan sudah berjalan normal. Ke depan, Lion Air berjanji melakukan perbaikan terkait hal tersebut. (rni/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads