Gudang Penyimpanan Narkoba di Batam Digerebek, 4 Kg Sabu dari Malaysia Disita

Gudang Penyimpanan Narkoba di Batam Digerebek, 4 Kg Sabu dari Malaysia Disita

Agus Siswanto - detikNews
Rabu, 11 Mei 2016 12:41 WIB
Kepala BNNP Kepri Kombes Benny Setiawan memeriksa gudang, Rabu, 11 Mei 2016 (Foto: Agus Siswanto/detikcom)
Batam - Jaringan narkoba Malaysia di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), terkuak. 8 Orang diamankan, 4 kilogram sabu disita.

Lokasi penggerebekan merupakan rumah Ferry alias Pengpeng di Kampung Bugis, Kecamatan Belakang Padang, Batam. Tim yang dipimpin Kepala Badan Narkortika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri Kombes Benny Setiawan dan Kabid Pemberantasan AKBP Bubung Pramiadi datang ke lokasi hari ini, Rabu (11/5/2016). Ada juga personel kepolisian.

Foto: Agus Siswanto/detikcom

Penggerebekan membuat kaget warga sekitar. Kerumunan warga terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengungkapan berawal dari penangkapan Sudi dan Helmi di jalan Perumahan Citra Asri Trembesi. Dari 2 orang ini, petugas menyita sabu seberat 100 gram. Berdasarkan penelusuran, barang itu didapat dari Malaysia. Transaksi dilakukan di perairan perbatasan RI-Malaysia.

"Barang dari Malaysia ini disimpan di rumah Ferry alias Pengpeng," kata Benny.

Dalam kasus ini, petugas mengamankan 8 orang. Mereka adalah Helmi, Sudi, Emi, Edi, Yus, Ferry Alias Pengpeng, Dafar, dan Ali. Semua dibawa ke kantor BNNP-Kepri di Batu Besar, Nongsa, Kota Batam.

Foto: Agus Siswanto/detikcom

Bubung menambahkan, pelaku merupakan jaringan Malaysia. Mereka sudah beberapa kali bertransaksi di perairan perbatasan RI-Malaysia. Sekali waktu, jaringan ini pernah mendapatkan 15 kg sabu dan sudah diedarkan.

"Yang tadi diamankan (4 kg) sisa dari transaksi sebelumnya seberat 10 kg," jelasnya.

Para pelaku dijerat UU No 35 Tahun 2009, pasal 113 ayat 2 tentang mengimpor dan mengekspor atau menyalurkan narkotika golongan I dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (trw/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads